Pemerintah Sulit Tagih Piutang Negara Rp 55 T

Pemerintah Sulit Tagih  Piutang Negara Rp 55 T

JAKARTA - Mengejar tunggakan piutang Negara rupanya bukan perkara gampang. Buktinya, jumlah piutang yang belum tertagih masih saja menggunung.\"

                Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, jumlah piutang Negara terus berfluktuasi. Sebab, selain ada piutang yang berhasil ditagih, ada pula piutang baru yang masuk. \"Per akhir Juni 2012, jumlahnya Rp 55 triliun,\" ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (17/9).

                Jumlah tersebut turun dibandingkan posisi piutang Negara per akhir 2011 yang sebesar Rp 62 triliun. Namun, masih lebih tinggi dibandingkan periode awal 2011 yang sebesar Rp 51 triliun. Pada periode 2009 dan 2010, angka piutang Negara berada di kisaran Rp 50 triliun.

                Menurut Hadiyanto, jumlah piutang Negara yang sebesar Rp 55 triliun tersebut terdiri dari 125.469 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN), sehingga rata-rata per berkas piutang sebesar Rp 40 juta. \"Tapi, kalau dipilah, yang besar-besar itu piutang obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia),\" katanya.

                Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan memang mendapat limpahan piutang dari eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang pada 1998 menyuntikkan dana hingga Rp 144 triliun kepada bank-bank di Indonesia yang tengah terbelit kesulitan keuangan. Namun, sebagian besar dana tersebut tidak dikembalikan dan justru dibawa kabur ke luar negeri.

                Selain dari obligor BLBI, lanjut Hadiyanto, pihaknya juga mengelola piutang BUMN dan instansi pemerintah yang sudah dialihkan kepada Kementerian Keuangan karena sudah terlalu lama tidak bisa ditagih. \"Piutang-piutang ini umurnya sudah ada yang belasan tahun, bahkan puluhan tahun, jadi memang sulit ditagih,\" ucapnya.

                Kendala lainnya, kata Hadiyanto, adalah sebagian piutang tidak didukung dengan jaminan yang cukup. Kalaupun jaminannya cukup, maka ada jaminan yang ternyata dalam status sengketa hukum. Selain itu, banyak pula piutang yang pihak pengutangnya sudah tidak lagi memiliki kemampuan untuk membayar. \"Kualitas piutang-piutang ini memang mengkhawatirkan,\" ujarnya.

                Karena itu, Hadiyanto pun pesimistis piutang senilai Rp 55 triliun tersebut dapat diselesaikan semuanya karena berbagai kendala yang dihadapi tersebut. \"Kami akanberupaya optimal, tapi kalau mengharapkan recovery (penagihan, red) 100 persen itu rasanya berlebihan,\" katanya.

                Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kinerja penagihan piutang Negara memang belum menggembirakan. \"Penyelesaian piutang Negara memang ada kemajuan, tapi masih jauh dari harapan saya. Karena itu ke depan harus diintensifkan, baik melalui cara halus seperti pengiriman surat, restrukturisasi, maupun dengan tindakan hukum yang tegas,\" ujarnya.

(owi)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: