>

Hasil Survei, Jokowi Unggul Tipis

Hasil Survei, Jokowi Unggul Tipis

 JAKARTA -  Satu lagi hasil survei pilgub DKI Jakarta dirilis kepada publik. Kali ini penyelenggaranya adalah Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Hasil survei LSI \"Lingkaran\" tak berbeda jauh dengan hasil survei dari lembaga lain yang sudah dirilis sebelumnya, seperti SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) dan LSI \"Lembaga\".

      Dalam survei LSI \"Lingkaran\", pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) juga unggul tipis dari pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara). Yakni, 46,1 persen berbanding 44,6 persen. Sedangkan, 9,6 persen responden tak menjawab atau rahasia. \"Pemenangnya tak bisa diprediksi,\" kata Direktur Riset LSI \"Lingkaran\" Arman Salam di Jakarta kemarin (18/9).

      Pengumpulan data survei itu dilakukan pada 12-16 September dengan 440 responden. Dari sana, responden asli yang dapat diwawancarai sebesar 68 persen dan 32 persen responden merupakan pengganti. Adapun margin of error survei ini 4,8 persen.

      Di gedung DPR sendiri, sejumlah kader PDIP, termasuk anggota dewan, kemarin tetap kompak mengenakan kemeja kotak-kotak khas Jokowi. Di antaranya, Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning dan anggotanya Sri Rahayu yang tengah mengikuti rapat kerja pembahasan RAPBN 2013 dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.

      Senin lalu (17/9), dalam raker Komisi III dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan KPK, sejumlah anggota Fraksi PDIP juga memakai kemeja kotak-kotak. Di antaranya Trimedya Pandaitan, M.Nurdin, dan Sayed Muhammad Mullady.

      Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, sebenarnya tidak ada instruksi dari partai kepada anggota DPR dari PDIP untuk memakai kemeja kotak-kotak. \"Hanya kesadaran anggota, kader, dan simpatisan Jokowi-Ahok saja,\" kata Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR, itu.

      Secara terpisah, Tim Advokasi Jakarta Bersatu (TAJB) kemarin memenuhi janjinya untuk mengadukan sejumlah pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan pasangan Foke-Nara. Sekitar pukul 11.30 WIB, TAJB yang dipimpin Habiburokhman tiba di kantor Panwaslu DKI Jakarta untuk mengadukan sejumlah pelanggaran.

      Laporan pertama adalah  dugaan pembagian barang-barang seperti pakaian dan sembako atau uang secara langsung, yang terjadi di Rusun Tanah Abang, Sabtu (15/9), dan di Pasar Perumnas Klender pada Jumat (14/9), serta di Petak Sembilan Jakarta Pusat, Minggu (16/9).  Kedua, dugaan pembagian barang dengan mekanisme door prize seperti yang terjadi di Kelurahan Jati Pulo, Palmerah Jakarta Barat berupa lemari es (kulkas), mesin cuci, dan kipas angin pada Sabtu (15/9) lalu. \"Kedua bentuk politik uang tersebut jelas merupakan pelanggaran serius,\" ujar  Habiburokhman.

      Menurut Habiburokhman, dua pelanggaran itu bertenangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya pasal 82 ayat (1) Junto pasal 117 ayat (2) UU no 32/2004, yang secara garis besar berbunyi setiap orang yang dengan sengaja memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada orang lain untuk memilih calon tertentu diancam pidana penjara paling lama 12 bulan. \"Jika dugaan politik uang benar-benar terbukti dilakukan oleh pasangan Foke-Nara hingga berkekuatan hukum tetap, maka mereka bisa dikenakan sanksi pembatalan sebagai pasangan calon,\" ujarnya.

      Habiburokhman juga melaporkan dugaan adanya kampanye hari tenang. TAJB menemukan spanduk bertuliskan \"Mari Bersatu membangun Jakarta yang Modern, Aman, Sejahtera, dan Berbudaya\" di kawasan Johar Baru dan Cempaka Putih. Spanduk lain dengan bunyi provokasi juga ditemukan di kawasan Senen.

      \"Kami harap Panwaslu bersikap responsif. Jika dibiarkan maka kami khawatir hal tersebut bisa memicu kericuhan,\" tegasnya. Panwaslu DKI sendiri langsung menerima pengaduan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti.

(pri/bay/nw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: