Freeport Kurang Rp 350 Miliar
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan setoran dividen dari perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia PT Freeport Indonesia tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Sayangnya, hingga saat ini pembayarannya masih kurang Rp 350 miliar.
\"Kita kurang Rp 350 miliar karena kita belum dapat setoran dari Freeport. Kami akan upayakan agar mereka membayar sehingga setoran dividen ke pemerintah bisa terpenuhi,\" ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan saat ditemui di Indonesia Creative Center (ICC) Gedung Sarinah kemarin (18/9).
Kementerian BUMN terus berupaya mengumpulkan dividen dari perusahaan-perusahaannya karena hingga Juni lalu setoran baru terealisasi 47,2 persen dari target.
Hingga semester I-2012, pemerintah telah menerima setoran dividen sebesar Rp 14,53 triliun atau sekitar 47,2 persen dari target dividen. Padahal, setoran dividen BUMN ditarget Rp 32,6 triliun di akhir tahun. Dahlan mengakui setoran dividen BUMN terancam tidak mencapai target kalau Freeport tidak membayar kekurangan itu,\"Jadi, kalau nanti anda dengar dividennya kurang ya karena itu (dividen Freeport kurang),\" tegasnya.
Saat ini, pemerintah memiliki jatah sekitar 8,5 persen saham di PT Freeport Indonesia. Untuk itu, Freeport setiap tahun membayar dividen ke pemerintah Indonesia. Freeport tercata pernah membayarkan dividen sebesar Rp 2,09 triliun pada tahun anggaran 2009. Namun, pada 2010 setorannya turun 27,75 persen menjadi Rp 1,51 triliun. Tahun ini, Freeport berencana membayar dividen Rp 1,5 triliun.
Turunnya deviden yang disetor Freeport diperkirakan karena perkembangan situasi di Papua yang kurang kondusif akhir-akhir ini, sehingga menyebabkan kinerja PT Freeport terganggu. Meski begitu, Dahlan tetap yakin target deviden BUMN dapat tercapai akhir tahun nanti jika Freeport sudah melunasi kekurangan setorannya kepada pemerintah Indonesia,\"Kita tunggu saja setoran dari Freeport, nanti jika sudah disetorkan target bisa tercapai,\" tuturnya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Arif Budimanta mempertanyakan sikap Freeport yang terlambat membayar kekurangan setoran dividen kepada pemerintah melalui Kementerian BUMN itu. Pemerintah harus berinisiatif untuk terus menagihnya,\"Kalau benar itu menunggak, maka harus kita pertanyakan maksud Freeport menunggak kewajiban itu karena apa. Apakah karena ada soal dalam perhitungannya, tidak punya uang atau sudah arogan karena merasa kuasa,\" ketusnya
Arif mengaku pembayaran dividen itu adalah hak bangsa Indonesia karena Freeport telah melakukan eksplorasi tambang di Papua sejak lama. Menurutnya harus ada peringatan keras dari pemerintah agar Freeport memenuhi kewajibannya tepat waktu,\"Pemerintah harus memberikan peringatan keras atas keterlambatan tersebut, karena ketentuan mengenai dividen kan sudah diatur dalan kontrak karya ataupun peraturan perundang-undangan lainnya,\" jelasnya
(wir/kim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: