Ada Upaya Sistemik Lemahkan KPK

Ada Upaya Sistemik Lemahkan KPK

JAKARTA - Di tengah banyak tekanan yang menerpa, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin mendapatkan suntikan moral dari Ketua Komisi Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D dan Mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi. Kedua tokoh nahdliyin tersebut kemarin petang menyambangi pimpinan komisi antikorupsi dan mengadakan pertemuan tertutup sekitar setengah jam.

\"Kami, saya sama Pak Hasyim, datang ke sini memberi dukungan moral dan berdoa agar KPK selamat dan makin kuat,\" kata Mahfud usai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Kekuatan penindakan KPK tengah gembos dengan ditariknya 20 penyidik oleh Mabes Polri. Komisi Hukum DPR saat ini juga tengah menyiapkan revisi UU KPK yang akan mempereteli kewenangan penuntutan dan penyadapan KPK.

Mahfud mengatakan, pelaksanaan UU KPK saat ini sudah berjalan dengan baik. \"Cukup efektif, cuma kekurangan power di sini saja. Power dalam arti, tenaga SDM (sumber daya manusia)-nya kurang banyak, dan sebagainya. Kalau UU selama ini berjalan cukup efektif,\" kata Mahfud.

Mengenai upaya DPR merevisi UU KPK, Mahfud enggan berkomentar. \"Untuk sebuah undang-undang yang sedang menjadi perdebatan, MK tidak boleh berbicara, karena setiap UU yang diperdebatkan berpotensi digugat ke MK. Oleh sebab, itu MK tidak boleh berbicara kecuali kalau sudah menjadi UU dan kemudian ada yang menguji. Kalau sekarang saya bicara kan tidak boleh,\" beber Mahfud.

Mahfud tidak menjelaskan secara detail mengenai motivasinya yang tiba-tiba memberikan dukungan moral kepada KPK. Apakah saat ini telah terjadi pelemahan terhadap KPK\" \"Anda nilai sendiri saja,\" kata Mahfud.

Ia juga mengaku tidak membahas penyidikan kasus Korlantas yang melibatkan perwira tinggi polisi. \"Ini dukung moral dan doa. Secara action, masing-masing punya lapangan. Pak Abraham Samad (Ketua KPK) punya lapangan. Tidak bicara kasus per kasus,\" kata mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Hasyim menambahkan, dukungan moral diperlukan karena KPK harus selamat dan sukses. \"Bagaimana mendukung moral, bagaimana menjadi trigger, itu perlu dukungan moral dan doa,\" katanya.

Ia menambahkan, kedatangan dirinya mewakili keinginan masyarakat yang ingin KPK kuat. \"Itulah, saya sebenarnya mewakili pernyataan masyarakat, ulama, untuk memberi dukungan moral itu,\" ujar mantan calon wakil presiden tahun 2004 yang berpasangan dengan Megawati Soekarno Putri tersebut.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan saat ini tengah ada upaya masif, sistemik, dan terstruktur untuk melemahkan KPK. Pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghalau pelemahan tersebut.

Upaya pemangkasan kewenangan KPK melalui revisi undang-undang merupakan salah satu upaya pelemahan itu. Menurut Bambang, inisiator revisi UU KPK tidak memiliki pemahaman utuh mengenai elan spiritualitas orde reformasi. \"Upaya yang mendelegitimasi pemberantasan korupsi, itu bertentangan dengan elan spiritualitas orde reformasi,\" kata Bambang di kantornya tadi malam.

Upaya pemangkasan kewenangan KPK juga bertentangan dengan TAP MPR tentang percepatan pemberantasan korupsi yang menegaskan perlunya dibentuk lembaga seperti KPK. Pengebirian KPK juga bertentangan dengan Konvensi PBB tahun 2003 tentang Pemberantasan Korupsi yang telah diratifikasi dalam UU No 7 tahun 2006. Dalam UU tersebut, menurut Bambang, ditegaskan keharusan adanya lembaga pemberantasan korupsi yang independen dan tidak bisa diintervensi. \"Jadi tidak boleh ada ketentuan yang mendelegitimasi kewenangan itu,\" kata Bambang.

Bambang mengatakan sejumlah pemangkasan wewenang KPK tidak beralasan. Ia mencontohkan kewenangan penyadapan yang akan dicabut. Menurut dia, sudah ada pihak selain KPK yang memiliki kewenangan itu. Misalnya, yang terkait terorisme dan narkotika. Kewenangan penyadapan KPK ini bahkan sudah memiliki dasar hukum secara internasional.

Untuk memperkuat KPK, kata Bambang, saat ini pihaknya tengah merancang rekrutmen penyidik independen dari segala bidang keilmuan. Penyidik KPK nantinya akan ada yang berlatar belakang ahli rekayasa keuangan, insinyur teknik kimia, hingga insinyur ahli minyak dan gas. \"Korupsi ke depan akan makin kompleks,\" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: