Aheng Ditangkap Sebagai Pengedar Sabu

Aheng Ditangkap Sebagai Pengedar Sabu

JAMBI- Johan Hendro alias Aheng (28) ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta Jambi sekitar pukul 22.00 Selasa (25/9) kemarin karena memiliki narkotika jenis sabu. Aheng ditangkap petugas saat berada dirumahnya di Perumahan Griya Mayang No 2 Blok G 10 Mayang Mangurai Kota Baru.

 

Ditangan Aheng yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai itu diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, 1 unit ancis dan 2 unit Handphone jenis Nokia dan tiga buku tabungan.

 

Kasi Humas Polresta Jambi, AKP Akhmad Isnaini mengatakan sebelumnya pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Pelaku disergap saat berada dirumahnya. “Pelaku tidak bisa mengelak saat digeledah dirumahnya, karena ditemukan narkotika jenis sabu dan ancis untuk menimbang sabu,” ujarnya Rabu (26/9) kemarin.

 

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui pelaku sudah menjadi pemakai sabu sejak 10 tahun lalu. Namun baru kali ini ia tertangkap polisi. Pelaku dikatakan Isnaini mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial M. “Saat ini M yang mememsok barang haram ke Aheng masih dalam pengejaran polisi,” ungkapnya.

 

Dihadapan polisi Aheng membantah bila dirinya juga sebagi pengedar. Aheng yang bekerja di toko elektronik itu mengaku hanya sebagai pemakai. “Sudah lebih 10 tahun pak aku make, barang itu aku pesan lewat telepon. Kalau butuh tinggal telepon dan langsung diantar,” katanya.

 

Aheng mengatakan dirinya memesan sabu dengan menitipkan uang Rp 6 juta terlebih dahulu. Kemudian bila membutuhkan sabu, maka pemasok dihubungi melalui telepon dan langsung mengirim pesanan barang haram itu kepada Aheng. “Baru kali ini aku ditangkap sejak make. Dalam satu bulan aku bisa make sabu bis satu jie,” katanya.

 

Sementara Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Witry Hariono mengatakan pelaku diduga sebagi pengedar, pemakai dan juga perantara transaksi sabu. Hal itu dilihat dari pengakuan tersangka yang sudah lama memakai dan menerima pasokan sabu. Sedangkan ancis atau timbangan itu digunakan pelaku untuk menimbang sabu yang akan diedarkan dalam bentuk paket-paket kecil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: