Nasrun Arbain Divonis 4 Tahun

Nasrun Arbain Divonis  4 Tahun

Namun demikian, dalam pemaparannya, Nasrun merasa kecewa atas putusan tersebut. Menurutnya, dalam putusan tersebut, ada ketidakadilan.

“Kalau memang saya dianggap bersalah, kenapa unsur lainnya seperti SKPD seperti Dispora yang merupakan kuasa pengguna anggaran tidak ikut bersalah?,” ungkapnya.

“Terus bagian keuangan KONI Yuliana Ekawati dan Karmeni,  mereka yang melakukan pemotongan langsung, kenapa tidak ikut bertanggungjawab ?,” tanyanya lagi.

Menurut Nasrun, dirinya berani terlibat dalam pemotongan tersebut karena sudah ada kesepakatan di Musda KONI.

“Seluruh atlet yg berangkat kenapa tidak ditetapkan bersalah juga, kan sudah di setujui di Musda KONI,” paparnya. Tidak hanya itu, Nasrun juga menyebut nama mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin sebagai mantan ketua KONI sebelum dirinya.

(wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: