Komplikasi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kedua : perlu sosialisasi yang meluas dan kontinyu kepada seluruh ASN, sehingga mental mereka benar-benar siap sebagai ASN maupun akan memutuskan minta pensiun dari ASN.
--------------------------
Penulis adalah Dosen PNSD Kopertis Wilayah X dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Nurdin Hamzah Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: