Sejumlah Sekda Nonjob
Dampak Otonomi Daerah
JAMBI - Sejumlah mantan Sekda di Provinsi Jambi sampai saat ini tidak punya posisi apapun di jajaran birokrasi. Baik itu, mantan Sekda provinsi, maupun Sekda di kabupaten-kabupaten. Untuk di Provinsi Jambi sebut saja misalnya, AM Firdaus yang sampai saat ini juga belum mendapat tempat dijajaran pemerintah. Kemudian, Budidaya MForc, mantan Sekda Kota Jambi juga demikian. Ditambah lagi dengan beberapa orang Sekda kabupaten/kota yang lain.
\'Ini sangat kita sayangkan, mereka kan punya potensi, harusnya bisa diberdayakan,\' ungkap anggota DPRD Provinsi Jambi, Madyan Saswadi kepada koran ini.
Dirinya mengatakan, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan jadi preseden buruk bagi jajaran birokrasi di pemerintah provinsi Jambi. Ini lanjutnya, harus diselamatkan oleh Gubernur, H Hasan Basri Agus.
\'Gubernur harus berkoordinasi dengan bupati/walikota agar bisa memberdayakan para mantan sekda ini,\' terangnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini juga akan diganti sekda kabupaten Batanghari, Yazirman. Saat ini, proses pergantiannya sedang dilakukan di Pemprov Jambi. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKD Provinsi Jambi, Hatam Tafsir. \'Memang benar ada fit and profert test sekda Batanghari,\' sebutnya.
Pergantian Sekda Batanghari ini sendiri menambah deretan Sekda yang bakal nonjob. Hanya saja, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Gubernur maupun Wakil Gubernur, terkait upaya mencegah banyaknya Sekda yang nonjob tersebut. Kedua pejabat teras di jajaran pemerintah provinsi Jambi tersebut sedang tugas diluar kota.
Pengamat Pemerintah, Prof Johni Najwan PhD menyampaikan, secara undang-undang, apa yang dilakukan bupati terhadap proses pergantian Sekda tersebut adalah hal yang wajar-wajar saja. Dan tidak menyalahi aturan. \'Bupati/Walikota berhak mengganti sekda,\' ujarnya.
Hanya saja, sebutnya, yang perlu diingat oleh Bupati dan Walikota, bahwa jabatan sekda adalah jabatan karir PNS. Jangan sampai, lanjutnya, pergantian sekda bisa merusak tatanan birokrasi. \'Kita juga tidak bisa melarang walikota atau bupati menggantikan Sekda,\' tegasnya.
Tapi, lanjutnya, yang perlu diingat bahwa sekda itu memang harus loyal dengan pimpinannya. Ketika sekda tidak loyal sebutnya, wajar-wajar saja mereka diganti. \'Jadi integritas, kapabilitas jabatan Sekda memang harus dikedepankan,\' sebutnya.
Seperti diketahui, alasan pergantian Sekdapun bermacam-macam. Mulai dari pencalonan diri dalam Pilkada hingga alasan-alasan lainnya. Mantan Sekda Kerinci, Dasra yang coba dihubungi koran ini, tidak mengangkatan ponselnya, meski bernada aktif. Sementara mantan Sekda yang lain, juga ada yang pindah kantor di BKD Provinsi Jambi.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: