>

Dana Samisake Tahap Dua Belum Diajukan

Dana Samisake Tahap  Dua Belum Diajukan

MUARA BUNGO – Pelaksanaan program Samisake di kabupaten Bungo masih dalam tahap penggunaan anggaran yang 30 persen awal. Sementara pada tahap dua dana yang sebesar 40 lagi hingga kini belum diajukan oleh Pemda Bungo. Sedangkan beberapa kabupaten lainnya sudah mengajukan dana tersebut.

          Kata wakil gubernur Jambi, H. Fachrori Umar usai menghadiri acara paripurna HUT kabupaten Bungo ke-47, kamis kemarin (18/10), kabupaten Bungo termasuk daerah yang terlambat dalam melaksanakan program Samisake tersebut. Padahal seharusnya, anggaran tahap kedua yang 40 persen sudah kembali diajukan kepada pihak provinsi.

          Seperti diketahui, pencairan dana Samisake (satu miliar satu kecamatan) dilakukan dengan tiga tahap. Yakni tahap pertama anggaran yang dicairkan 30 persen, kemudian tahap kedua 40 persen dan tahap ketiganya atau terakhir sebesar 30 persen.

          Sejauh ini kata Fachrori, kabupaten Bungo tergabung dengan kabupaten/kota lainnya selain kabupaten Tebo, Merangin dan kota Sungai Penuh yang telah mengajukan anggaran Samisake tahap kedua yang 40 persen.

“Kabupaten yang telah mengajukan anggaran yang 40 persen baru tiga. Yakni, kabupaten Merangin, Tebo dan Kota Sungai Penuh,” sebut wakil gubernur.

Secara keseluruhan kata Fachrori, anggaran Samisake untuk kabupaten Bungo sebesar Rp 11,56 miliar. Dan dana tersebut sudah ditransfer pada awal bulan oktober lalu untuk tahap pertama sebanyak 30 persen bersama dengan kabupaten/kota lainnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Bupati untuk terus memacu pelaksanaan progam Samisake. Karena menurutnya, progam tersebut dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

(ari/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: