>

Kehadiran PNS Tanggung Jawab Kepala SKPD

Kehadiran PNS Tanggung  Jawab Kepala SKPD

MUARA TEBO - Tanggung jawab kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bukan hanya menjalankan program-program pemerintah, akan tetapi juga bertanggug jawab terhadap kehadiran setiap pegawai di dinas instansi mereka masing-masing.

Hal ini dikatakan oleh Sekda Kabupaten Tebo, Noor Setya Budi kepada harian ini kemarin. Dikatakannya, sejauh ini tingkat kehadiran PNS dilingkungan Pemkab Tebo sudah menunjukkan peningkatan dari sebelumnya. Dilingkup Setda Tebo, dirinya mengatakan, berdasarkan Absensi harian, kehadiran pegawai mencapai 90 persen. “Untuk kehadiran PNS saat ini sudah lumayanm jika di bandingkan dengan sebelumnya,” ujarnya kepada harian ini.

Namun, untuk di setiap dinas instansi, kehadiran Pegawai sejauh ini memang masih menjadi perhatian serius. Kepala SKPD setiap minggunya harus menyerahkan Absensi harian kepada BKD Tebo untuk mengetahui tingkat kehadiran PNS.

“Untuk di Sekretariat, sejauh ini kehadiran sudah cukup bagus, sedangkan untuk di setiap dinas instansi, kehadiran pegawai menjadi tanggung jawab kepala SKPD,” ujarnya lagi.

Dijelaskannya lagi, jika pantauan dari setiap SKPD kepada setiap pegawainya bagus, akan mempengaruhi tingkat kehadiran mereka. Karena menurutnya, setiap bawahan selalu memperhatikan kinerja atasan.

“Kalau atasan sudah memberikan contoh yang tidak baik, bukan tidak mungkin mereka juga akan mengikuti, apalagi dalam hal jam Ngantor,” bebernya.

Nantinya berdasarkan absensi akan diketahui sejauh mana kinerja setiap PNS. Sanksi untuk mereka yang tidak mematuhi aturan kedisiplinan pegawai juga akan berlaku nantinya dan  jika yang persentasi kehadirannya bagus maka akan ada promisi kenaikan jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semuanya harus di berlakukan untuk setiap PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Tebo sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(fad/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: