>

Kasus Susi, HBA Belum Ngalah

Kasus Susi, HBA Belum Ngalah

JAMBI – Meski Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan sudah memenangkan gugatan Susi, mantan Ketua DPRD Sarolangun, tapi Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) mengakui belum kalah.

            “Saat ini satu-satu. Saya menang di Jambi, dia (Susi, red) menang di Medan,” tandasnya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan seusai menghadiri acara wisuda Mahasiswa STMIK Jambi di Abadi Convention Center (ACC), kemarin.

            Menurutnya, saat ini dirinya masih ada peluang untuk melakukan Kasasi. Namun, dia mengaku masih akan mempelajarinya terlebih dahulu. Lantas, apakah akan melakukan upaya hukum ? ditegaskannya, semuanya dimungkinkan saja.

            “Kita pelajarilah dulu,” kata dia dengan tegas, sambil masuk kedalam mobil plat merah BH 1 itu. Sehingga, keputusan Gubernur dengan Nomor 001/Kep.Gub/PEM/2012 tanggal 02 Januari 2012 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Sarolangun tidak berlaku lagi, dan kembali ke SK lama.

Kuasa hukum Susi Apriyanti, Herman Kadir menegaskan bahwa, apabila HBA akan melakukan kasasi, itu percuma saja. Karena, tidak ada dasarnya.

Sebab, menurutnya, berdasarkan Pasal 45A ayat 2 Huruf C UU No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Yang mana ada pengecualian perkara putusan banding TUN yang tidak dapat diajukan kasasi, yaitu, perkara tata usaha Negara yang objek gugatannya berupa keputusan pejabat daerah yang jangkauan keputusannya berlaku di wilayah daerah bersangkutan.

“Biarkan saja dia (HBA) melakukan kasasi. Itu mentah,’’ tandasnya.

Sementara itu, rapat raripurna istimewa DPRD Sarolangun, dipimpin Dr Hj Hariatia Ambiar, meskipun Susi Apriyanti selaku ketua DPRD Sarolangun sudah berada di tempat rapat, namun Susi tetap memberi mandat pada Hariatia untuk memimpin rapat paripurna istimewa pada HUT Sarolangun yang ke 13.

            ‘’Sebenarnya yang mimpin rapat HUT Sarolangun ke 13 itu saya. Tapi berhubung saya belum siap dan belum begitu menguasai, jadi saya wakilkan pada Hariatia,’’ ungkap Susi Apriyanti usai mengikuti rapat Paripurna Istimewa DPRD Sarolangun, kemarin (24/10).

            Terkait adanya 13 anggota DPRD Sarolangun yang tidak hadir dalam rapat paripurna istimewa, Susi tidak banyak berkomentar, dan ia tetap berpikir positif. ‘’Dia (anggota dewan yang tidak hadir, red) itu mungkin ada kegiatan atau keperluan lain, sehingga tidak bisa mengikuti rapat paripurna hari ini, yang jelas saya berfikir positif saja,’’ ujar Desi.

            Susi berharap, kedepannya anggota dewan yang tidak hadir itu bisa mengikuti rapat-rapat selanjutnya,

            Terpisah, Wakil ketua DPRD Sarolangun, DR Hj Hariatia, mengatakan tidak ada masalah atas ketidak-hadiran beberapa anggota dewan. Karena rapat HUT Sarolangun ini merupakan rapat istimewa dan tidak berpatokan pada quorum.

‘’Ini rapat istimewa, jadi tidak berpengaruah berapa banyak anggota yang tidak hadir,’’ tegas Hariatia.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: