Rencana Peremajaan Angkutan Umum Ditolak DPRD

Rencana Peremajaan Angkutan Umum Ditolak DPRD

JAKARTA - Rencana Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) untuk menghibahkan 1.000 angkutan umum terancam gagal. Pasalnya, mayoritas anggota dewan menolak rencana Jokowi untuk memberikan angkutan cuma-cuma kepada pihak swasta.

\"Persepsi yang muncul di anggota Badan Anggaran DPRD menolak kebijakan hibah angkutan umum. Pandangan dewan, angkutan umum itu bagian dari profit oriented,\" ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Wanda Hamidah kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/10).

Menurut Wanda, pemberian hibah angkutan umum bukanlah kebijakan yang tepat. Alasannya, bisnis angkutan umum merupakan ranah swasta yang tidak akan memberi sumbangan apa-apa terhadap keuangan daerah.

Selain itu, lanjut Wanda, DPRD DKI menilai dasar hukum untuk melakukan hibah tersebut masih tidak jelas. Faktor lainnya, persaingan politik di pemilukada DKI yang masih menyisakan koalisi, yang selanjutnya menjadi oposisi bagi pemerintahan Jokowi-Basuki.

Wanda mengharapkan agar Jokowi dapat menjelaskan langsung programnya kepada anggota dewan. Menurutnya, selama ini paparan dari Dinas Perhubungan Pemprov DKI belum dapat memuaskan anggota dewan.

\"Kami perlu gubernur menjelaskan secara langsung kebijakan hibah ini karena berbeda sekali dengan RPJMD jaman gubernur sebelumnya. Karena itu wajar sekali tadi Dinas Perhubungan sangat gagap menjelaskan dan terkesan kurang mengerti dengan konsep pimpinannya,\" terang politisi PAN ini.

Sementara itu anggota Banggar DPR lainnya, Dwi Rio Sambodo mengingatkan bahwa masalah transportasi membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat. DPRD DKI meminta Jokowi untuk terlebih dahulu memastikan keikutsertaan pemerintah pusat dalam kebijakan ini.

\"Dewan bertanya, posisi pemerintah pusat dimana saat gubernur menjabarkan kebijakan hibah, penyatuan MRT dan Monorel. Karena semua kebijakan itu membutuhkan dana besar,\" ucapnya.

(dil/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: