Parpol Adukan KPU ke Bawaslu

Parpol Adukan KPU ke Bawaslu

 Tidak banyak waktu yang dimiliki Bawaslu pasca pelaporan dugaan pelanggaran itu masuk. Menurut dia, Bawaslu hanya memiliki waktu lima hari untuk menyampaikan rekomendasi akhir atas aduan tersebut. \"Kami akan lakukan audit atas hasil verifikasi KPU,\" tandasnya.

(bay/c10/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: