>

Hambalang Rugikan Negara Rp 243 M

Hambalang Rugikan Negara Rp 243 M

       \"Audit harus dilakukan secara profesional. Kalau di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bahwa ada keterkaitan dengan kasus Hambalang atau kasus yang lain, itu sudah biasa. Tapi nanti kita lihat lagi,\" ungkapnya usai membuka Kongres Perbanas kemarin, (31/10).

       Agus menambahkan, sejauh ini, sejatinya tidak ada masalah dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di Kemenkeu. Apalagi, dia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 4 ribu proyek yang harus diselesaikan. \"Sehingga kalau ada isu, misalnya Hambalang, yang kita lihat pertama adalah kementerian lembaganya,\" paparnya.

       Menurut dia, kementerian kelembagaanlah yang seharusnya ditelisik bagaimana jalannya proyek, hingga bagaimana prosedur pencairannya. \"Kita nanti akan lihat lagi. Yang pasti kita sambut baik. Nanti ada jajaran Kemenkeu yang memberikan penjelasan. Nanti kita akan yakinkan,\" tegasnya.

       Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengunakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu petunjuk untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi Hambalang. KPK akan terus mengembangkan penyidikan dan penyelidikan terkait penyimpangan dalam pelaksanaan megaproyek tersebut.\"Tentu hasil audit ini penting bagi KPK untuk mengembangkan kasus yang tengah disidik KPK,\" kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P kemarin.

       Meski sudah disampaikan ke DPR, KPK belum menerima audit dari BPK. Dalam waktu dekat KPK segera menggelar gelar perkara kasus tersebut. Johan mengatakan, gelar perkara tersebut tidak bergantung hasil audit BPK. Namun apabila terdapat informasi yang penting, KPK akan menggunakannya. \"Kalau audit bisa membuat terang, mengapa tidak,\" kata Johan.

       Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.\"Dia diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama senilai Rp 200 miliar. Selain penyidikan pengadaan proyek, di kasus Hambalang, KPK juga melakukan penyelidikan terhadap aliran dana.

(owi/dyn/gal/sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: