Pelaku pembunuhan sadis di Dor

Pelaku  pembunuhan sadis di Dor

Dua Orang Lagi masih DPO

SENGETI- Setelah 3 bulan polisi melakukan penyelidikan, akhirnya kemarin (2/11), pelaku pembunuhan sadis dengan menembak dan membakar korbannya yang terjadi di desa niaso beberapa bulan lalu tertangkap Dengan tertangkapnya Junaidi, pelaku pembunuhan tersebut, maka terungkaplah motif pembunuhan dan juga proses pembunuhan korban.

Dari hasil introgasi polisi terhadap pelaku, diketahui jika motif pembunuhan adalah karena dendam. Dimana, pelaku dan seorang temannya yang bernama Julak, merasa ditipu oleh korban. Kejadian tersebut bermula, ketika pada agustus lalu, ada seorang pemilik motor bernama andi, yang juga kawan dari junaidi menitipkan motor kepada junaidi.

Kemudian, junaidi bersama julak menyerahkan motor tersebut ke nainggolan untuk dijual. Tetapi sayangnya, motor yang diserahkan tersebut ternyata tidak menghasilkan apa-apa. Sebab nainggolan tidak memberikan uang sepeserpun dari hasil penjualan motor tersebut.

Karena kesal, kedua pelaku pun pada 18 agustus lalu langsung mencari korban di rumahnya yang terletak di bayung lincir. Namun, setelah janjian dan bertemu di pasar angso duo, korban kemudian diajak pergi ke arah sabak. Tetapi, setibanya di desa Niaso, terjadi adu mulut yang sengit hingga akhirnya berlanjut kepada baku hantam antara kedua pelaku dan korban. “menurut keterangan Junaidi, pelaku julak lah yang lantas mengeluarkan pistol dan menembak korban sebanyak 2 kali di bagian dada kirinya,” ujar Kompol Ade Dirman, wakapolres muaro jambi.

Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku pun sempat mencari bensin ke arah jambi dan kemudian membakar korban. Setelah membakar korban akhir kedua pelaku pun melarikan diri dan berpisah.

Sayangnya, akhir pelarian junaidi terpaksa berakhir kemarin malam. Setelah pada pukul 08.00, pelaku ditangkap oleh jajaran polisi polres muaro jambi di rumah kakaknya yang terletak di  desa danau teluk. Pada saat penangkapan, pelaku berusaha melawan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki pelaku.

Tertangkapnya pelaku sendir, menurut Ade Dirman, berawal dari penyelidikan polisi yang mengarah kepada dua orang kawan Nainggolan yang terakhir kali terlihat bersama korban. Kedua kawannya tersebut ciri-cirinya mengarah kepada Junaidi. Selain itu, handphone korban yang sempat dibawa oleh pelaku Junaidi, sempat aktif. Ketika dilakukan penyelidikan, ternyata handphone tersebut dibawa oleh junaidi dan kemudian tidak aktif lagi, karena telah diganti nomor handphonenya.

Untuk sementara ini, polisi menetapkan 2 orang lagi masih DPO, yaitu julak dan andi. Karena kedua orang tersebut dinyatakan terlibat dalam proses pembunuhan ini. “Untuk sementara ini, pelaku akan kita kenakan Pasal 338 pembunuhan dengan ancaman 15 tahun,” tandas ade dirman lagi.

(era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: