>

SMKN 1 Muarojambi Akui Pungutan Pembangunan WC

SMKN 1 Muarojambi Akui Pungutan Pembangunan WC

SENGETI - Pihak SMK Negeri 1 Kabupaten Muarojambi mengakui jika ada pungutan terhadap siswa sebesar Rp 85 ribu, untuk membangun 6 unit WC. ‘’Memang ada pungutan itu, tapi sekolah hanya fasilitator yang mengeluarkan kebijakan itu komite sekolah. yang rapat pada 19 Oktober kemarin,’’ tutur Humas SMKN 1 Muarojambi, Indra Satria, ketika ditemui kemarin.

            Indra menjelaskan, kebijakan penarikan iuran ke siswa ini karena sejak tahun 2003 SMKN 1 tidak memiliki WC yang memadai. ‘’WC sekarang ada 2, jumlah murid 700an, jadi tidak bisa menampung siswa dan gurunya. Kami sudah mengajukan penambahan WC ke Dinas Pendidikan Muarojambi, tapi hingga kini belum ada tanggapan,’’ katanya.

            Dikatakannya, rapat komite dengan wali siswa, dihadiri wali siswa serta pengurus komote sekolah. Namun ia mengaku tidak mengetahui jumlah pasti wali murid yang hadir. ‘’Saya kurang jelas berapa orang wali siswa yang hadir. Tapi, bagi yang tidak hadir harus mengikuti keputusan rapat,’’ imbuh Indra.

            Lebih lanjut Indra menjelaskan, karena WC yang kurang siswa terutama siswa laki-laki membuang air besar ke Sungai Batanghari, yang letaknya persisis di depan SMKN 1. ‘’Inikan jalan lintas yang kami kuatirkan, jika terjadi sesuatu pada siswa ketiak hendak menyeberang siapa yang di salahkan. Selain itu, siswa sering bolos sekolah dengan alasan hendak buang air besar. Kita tentu saja mengizinkannya karena tidak tahu siswa tersbeut bohong atau jujur,’’ terangnya.

            Indra menambahkan, iuran yang dikenakan ke siswa semuanya tidak merata. ‘’Iuran tidak merata, bagi ornag tua wali yang tidka mampu bisa menyumbangankan tenagannya membangun WC. Yang bekerja sebagai pengrajin batubata bisa menyumbang batubata,’’ bebernya.

            Ditegasannya, bagi orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SMKN 1 dua orang juga tidak dipungut semaunya. ‘’Kalau dua orang yang diambil hanya satu,’’ tukas Indra.

            Indra membantah jika pihak sekolah memberikan sanksi bagi siswa yang tidak bisa membayar iuran tersebut dengan tidak memberikan nomor ujiannya. ‘’Mana mungkin kami memberi saknsi itu, karena yang iuran tersebut kesepakatan komite sekolah dan ornag tau wali. Mana mungkin  ornag tua menghukum ananya sendiri,’’ paparnya.

            Sementra Kepala Dinas Pendidikan Muarojambi, Ulil Amri, mengatakan jika pihaknya tahun depan akan membangung RKB baru di sekolah yang kekurangan RKB termasuk WC. ‘’Tahun depan akan kami anggarkan. Yang jelas kami selalu membangun RKB baru bagi sekolah yang kekurangan RKB,’’ timpal Ulil.

(era) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: