>

Sabak Barat Masih Layani e-KTP

Sabak Barat Masih Layani e-KTP

MUARASABAK - Kecamatan Sabak Barat ternyata masih melayani perekaman elektronik KTP (e-KTP). Pasalnya dari 12.115 wajib KTP di Sabak Barat, baru terealisasi sebanyak 9.238 warga yang melakukan perekaman e-KTP. ‘’Kami telah realisasikan 76,25 persen e-KTP,’’ ujar Camat Kecamatan Sabak Barat, Rahmat Hidayat, kemarin.

            Hingga saat ini, katanya, warga di Kecamatan Sabak Barat setiap harinya masih datang melakukan perekaman e-KTP. Walapun tidak banyak seperti bulan-bulan sebelumnya. ‘’Saat ini yang datang hanya dua atau tiga orang. Padahal bulan sebelumnya minimal datang lima orang warga untuk melakukan perekaman e-KTP,’’ jelasnya.

            Mengenai alasan warga masih ada yang belum melakukan perekaman e-KTP, Rahmat menyebutkan adanya daftar ganda wajib KTP. Dia mencontohkan, seorang warga yang memiliki data KTP di Kota Jambi dan di Tanjab Timur. ‘’Kalau sudah lakukan perekaman e-KTP di Kota otomatis di Sabak tidak bisa lagi,’’ jelasnya.

            Data ganda ini, lanjutnya, banyak dimiliki PNS yang bekerja di Tanjab Timur. Selain data ganda ada juga warga yang membuat KTP di Tanjab Timur ketika akan melakukan tes PNS. Dan yang terakhir adalah masih adanya keluarga yang menggunakan Kartu Keluarga lama. ‘’Kami minta urus KK agar bisa melakukan perekaman e-KTP,’’ ungkapnya.

            Saat ini pihaknya juga tengah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Tanjab Timur untuk mendata siswa yang telah berusia 17 tahun. ‘’Kalau ada yang usia 17 langsung kami minta urus KK untuk lakukan perekaman e-KTP,’’ tandasnya.

(yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: