>

Fendi : Warga Berhak Mendapat Pendidikan Bermutu

Fendi : Warga Berhak Mendapat Pendidikan Bermutu

JAMBI-Kesenjangan kualitas pendidikan menjadi perhatian serius calon Walikota Jambi, Effendi Hatta. Dalam hal ini pemerataan kesempatan masyarakat untuk mengakses sekolah yang bermutu menjadi perhatian tokoh yang akrab  di sapa Bang Fendi ini.

“Kita melihat di tiap penerimaan siswa baru daya tampung sekolah-sekolah favorit sangat terbatas. Sementara minat siswa untuk mendaftar di sekolah unggulan tersebut tinggi, kondisi ini tidak akan terjadi jika kualitas antar sekolah di Kota Jambi sama baik nya. Orang-orang berlomba mencari sekolah unggulan karena ada kualitas disana, padahal mengenyam pendidikan bermutu adalah hak setiap warga,” ujar Effendi Hatta.

Untuk itu kedepan strategi pembangunan pendidikan harus mengarah pada peningkatan mutu tiap sekolah, semua sekolah harus sama kualitasnya, apakah itu kualitas para guru, fasilitas penunjang belajar mengajar dan lingkungan sekolah yang mendorong kualitas belajar mengajar.

”Karena kualitas para siswa sangat ditentukan dari kualitas pendidikan yang disajikan di sekolah,” katanya.

Untuk memperluas kesempatan seluruh warga Kota mendapatkan pendidikan bermutu, peningkatan daya tampung di tiap-tiap sekolah harus di tingkatkan, dari tingkat SD, SMP dan SMA.  Kedepan program dinas pendidikan mesti beranjak dari kebutuhan masyarakat dengan semangat membenahi mutu sekolah secara merata, yang di susun dalam satu Masterplan Pendidikan Kota Jambi bersinergi dengan kebijakan pendidikan tingkat pusat dan provinsi.

Dari Masterplan itu juga Bang Fendi memaparkan bahwasannya akan tergambar berapa biaya bidang pendidikan yang di butuhkan tiap tahun nya, termasuk kebutuhan sekolah dan guru dalam hal proses belajar mengajar di tiap sekolah.

“Jangan bebankan kepala sekolah mencari bantuan untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolahnya,” tuturnya.

Untuk itu dinas terkait yang semestinya mengetahui apa kebutuhan tiap sekolah dan para guru, misal katakan lah SMA A Kota Jambi berapa kebutuhan pembangunan ruang kelas baru, berapa kebutuhan untuk guru matematika, bahasa Indonesia, dan lain-lain. Juga berapa kebutuhan buku pelajaran, berapa jumlah siswa miskin yang layak di bantu. Jadi melalui masterplan ini pembangunan bidang pendidikan dapat di hitung berdasarkan kebutuhan dan kondisi sekolah sehingga para kepala sekolah dapat fokus membenahi mutu sekolahnya.

Selain itu dalam menyoal tingginya biaya pendidikan, Fendi menyayangkan berbagai bentuk praktek sumbangan dan iuran yang membebani orang tua para wali murid.

“Kita melihat selama ini keberadaan komite sekolah dijadikan alat untuk melegalisasi bentuk-bentuk sumbangan yang sebenarnya sangat membebani dan tidak terkait langsung dengan proses belajar mengajar,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, ditiap awal tahun ajaran baru, orang tua murid dan lembaga independent menyusun semacam rencana biaya pendidikan siswa (RAB-S) yang menjadi kewajiban para orang tua wali murid dari awal tahun ajaran hingga kenaikan kelas.

“Proses penyusunan ini harus di awasi jangan sampai ada sumbangan yang semestinya tidak perlu tetapi dimasukan menjadi biaya yang harus di keluarkan orang tua wali murid,” tukasnya.

Jadi dengan RAB-S ini tiap orang tua tahu dan bisa menghitung kebutuhan biaya pendidikan anak nya sehingga dari jauh-jauh hari mereka bisa menyiapkan dana pendidikan untuk anak-anaknya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk jawaban dari keluhan masyarakat akan pemerataan kualitas mutu pendidikan sekolah, guru dan anak didik.

(adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: