Polres Dan Kejari Ributkan Uang Rp 4,7 M Rampok BRI

Polres Dan Kejari Ributkan Uang Rp 4,7 M Rampok BRI

Puluhan Anggota Polres Datangi Kejari

MUARABULIAN- Puluhan anggota Polres Batanghari sekira pukul 11.00 WIB (7/11) kemarin, datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian. Sebelum mendatangi Kejaksaan, puluhan anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Soekamto, mendatangi Pengadilan Negeri Muara Bulian.

Informasi yang diperoleh Koran ini menyebutkan, kedatangan puluhan anggota itu, terkait perkara perampokan Bank BRI Muarabulian beberapa waktu lalu.  Dimana dalam perkara tersebut, pihak Kejaksaan belum bisa melimpahkan berkas perkara perampokan ke Pengadilan Negeri. Pihak kejaksaan menginginkan uang sisa perampokan yang berjumlah Rp4,7 miliar itu juga disita sebagai bukti. 

 Jika tidak diserahkan, maka menurut pihak kejaksaan perkara tidak akan dilanjutkan. Bahkan pihak Kejaksaan akan membatalkan perkara itu, bila perlu, jika habis masa penyidikan tahanan perampok yang sudah mendekam di Polres saat ini, menurut pihak kejaksaan dibebaskan saja karena bukti belum lengkap.

“Ini sangat keterlaluan. Mau dicari kemana uang Rp4,7 miliar itu, sementara uang tersebut sudah tersebar di masyarakat. Kami merasa tersinggung atas sikap oknum kejaksaan terhadap perkara ini,”ungkap salah seorang anggota Polres Batanghari yang tidak mau dituliskan namanya, kepada sejumlah wartawan di Pengadilan Negeri. 

Hal senada juga dikatakana anggota lainnya. Ia menyesalkan sikap oknum kejaksaan yang seenaknya memerintahkan pihak kepolisian untuk membebaskan tahanan, jika bukti sisa rampokan tidak diserahkan kepada pihak kejaksaan.  “Kami bertarung nyawa untuk mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap semua perampok. Kok seenaknya oknum kejaksaan memerintahkan tahanan dibebaskan. Atas perintah atasan, kami seluruh anggota terpaksa datangi Kejari agar permasalahan ini jelas,” kata anggota Reskrim Polres kemarin.

 Jelang beberapa menit kedatangan anggota Polres Batanghari ke Kejari kemarin. Akhirnya perwakilan pihak Polres Batanghari bertatap muka dengan pihak penyidik kejaksaan yang menangani kasus ini didampingi oleh Kajari Muarabulian Zulbahri Bachtiar dan Kasi Intel Huseini, diruang Kajari.

“ Kedatangan mereka hanya ingin komunikasi saja, masalah ketersinggungan yang dilontarkan oleh oknum kami beberapa waktu lalu itu tidak benar,” tegas Kajari Zulbahri Bachtiar kepada sejumlah wartawan kemarin.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait pihak kejaksaan ingin menyita uang Rp. 4,7 miliar sebagai barang bukti juga tidak benar. “ Itu hanya miss komunikasi, yang diinginkan bukan uangnya, tapi bukti administrasi setoran sebagai bukti dalam perkara tersebut. Kami juga takut menyimpan uang sebanyak itu dikantor, yang pasti kesalah pahaman antara oknum kejaksaan yang menangani kasus ini dengan pihak kepolisian,” tuturnya.

 Masih dikatakan Kajari, semua sudah diklarifikasi. “ Yang jelas, hasil dari pertemuan pihak kejaksaan dengan pihak Polres tidak ada masalah lagi, semua sudah diklarifikasi. Sekali lagi saya katakan, hanya miss komunikasi, semua sudah jelas dan perkara akan dilanjutkan,” cetusnya.

(cr6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: