>

Penertiban Ternak Terkendala Perda

Penertiban Ternak Terkendala Perda

MUARASABAK - Kakan Satpol PP, Pertadi Kusuma, mengatakan pihaknya masih terkendala Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan penertiban hewan ternak milik warga yang berada di bahu jalan. ‘’Sampai sekarang dinas terkait pun belum membuat peraturan ternak-ternak yang dilepaskan warga,’’ ujarnya.

            Karena belum adanya Perda yang mengatur penertiban ternak milik warga, sebutnya dia, pihaknya pun hanya melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga, agar pemilik ternak tidak melepaskan ternak begitu saja. ‘’Tapi tetap saja terjadi, adanya hewan ternak yang di bahu jalan,’’ keluhnya.

            Mengenai razia, katanya, pihaknya pernah melakukan razia dengan cara menangkap hewan ternak milik warga, lalu dibawa ke lokasi Kantor Satpol PP. ‘’Namun kami lepas lagi, karena warga tidak mengambilnya. Apalagi hewan-hewan ternak butuh makan,’’ jelasnya.

            Kurangnya kesadaran masyarakat pemiliki hewan ternak, akunya, menjadi faktor utama masih banyaknya hewan-hewan ternak berkeliaran di bahu jalan. Sehingga dia pun kewalahan untuk mengatur hewan ternak milik warga. ‘’Padahal sekarang lalu lintas di Tanjab Timur sudah ramai. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin terjadi kecelakaan lalu lintas,’’ tandasnya.

            Untuk diketahui, sepanjang ruas Jalan Parit Culum, banyak hewan ternak milik warga yang berada di bahu jalan. Hewan ternak tersebut pun tidak peduli dengan keberadaan lalu lintas. ‘’Pernah saya hampir menabrak hewan ternak, karena hewan ternak itu melintas begitu saja ke tengah jalan. Untung saya dalam kondisi tidak ngebut,’’ tandas Suratno, warga Tanjab Timur.

(yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: