>

Sengketa Gedung Pustaka, Pemkot Keok

Sengketa Gedung Pustaka, Pemkot Keok

JAMBI- Pemkot Jambi dinilai tak serius dalam penanganan persoalan aset. Khususnya yang saat ini sednag bermasalah, yakni berkenaan dengan aset eks gedung perpustakaan. Sebelumnya, Pemkot dinyatakan kalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jambi atas sengketa lahan tersebut.

Lalu, Pemkot mengajukan upaya banding karena merasa tidak puas dengan keputusan yang sudah ditetapkan PN ke Pengadilan Tinggi Negeri (PTN). Sayangnya, Pemkot kembali dinyatakan kalah dalam sengketa itu oleh PTN dan memenangkan pihak lawan sengketa, Abeng.

“Proses ini lama bergulir. Komisi A sudah memanggil Sekda, Bagian Hukum dan Bagian lain yang bersangkutan masalah aset ini. Kita minta, berdasarkan UU yang berlaku, agar menyelesaikan persoalan ini dikaji ke tingkat  Muspida, sehingga kebijakannya kongkrit. Karena masalah ini tingkat kerumitannya cukup tinggi,” kata Horizon, Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi.

“Kalau kalah begini, saya pikir ini tanggung jawab Walikota tentang bagaimana dia mempertahankan aset Negara. Kita sudah jalin komunikasi kok masih juga kalah. Secara historis semua jelas, artinya walikota tak kongkrit menyelesaikan masalah ini. Kita minta ini tanggung jawab Walikoya, bagaiamana caranya mempertahankan aset,” sambungnya.

Horizon mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya kembali akan memanggil walikota dan Sekda untuk membicarakan masalah ini. “Kita lihat dalam waktu singkat, kita akan panggil Walikota atau Sekda untuk meminta klarifikasi. Kalau kalah dikarenakan ketidak siapan kita dari semua lini, artinya Walikota harus bertanggung jawab atas kehilangan asset Negara ini,” cetusnya.

Karena kekalahan yang kembali dialami ini, dirinya mengaku sangat kecewa dan mempertanyakan keseriusan Pemkot. “Kita sangat kecewa dengan hal ini, kita sudah peringatkan, perlu langkah kongkrit dan tak bisa setengah-setengah. Namun, kita tak lihat sejauh mana perjuangan eksekutif mempertahankan aset ini,” tandasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: