Pipa PT Pertamina Bocor Lagi

 Pipa PT Pertamina Bocor Lagi

PALEMBANG - Jalur  Pipa minyak milik  PT Pertamina  yang berada dikawasanJl RA Abu Sama,  RT07/ 02. Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami,Senin dini hari, (20/11) sekitar 02.00 WIB bocor. Hal ini diduga  telah terjadi tindak pidana Illegal Taping yang dilakukan pelaku yang tidak dikenal. Akibatnya minyak yang dibuka dengan cara dilubangi dengan bor menyembur kemana-mana  dan mengalir kepemukiman warga.

                Dari lokasi kejadian pihak kepolisian mendapati alat yang digunakan pelaku untuk melubangi pipa yang dikelola PT Elnusa ini berupa, 70 meter selang, mata bor besi, aki baterai beserta linggis yang kesemuanya ditemukan didalam semak-semak yang diduga  disembunyikan  para pelaku yang tida bertanggung jawab ini saat melakukan pencurian minyak milik PT Pertamina itu.

                karena banyaknya tumpahan minyak hitam ini, yang dari informasi dihimpun semburanya mencapai 10 meter jauhnya,  yang mengalir ke parit jalan yang berada di Jl Sukabangun II dan sampai ke anak sungai yang berada di Jl Sosial. Karena banyaknya tumpahan minyak dimana-mana, banyak warga berbondong-bondong mengambilinya yang dimasukkan kedalam drum dan juga kedalam jerigen tanpa memikirkan keselamatan mereka.

                diduga pelaku ini beraksi  pada dini  hari tadi (kemarin,red). karena tekanan minyaknya terlalu tinggi, para pelaku meninggalkanya begitu saja tanpa menutup kembali pipa yang dilubangi para pelaku. Untuk menghindari meluasnya penyebaran minyak yang masih mentah itu, sejak sekitar pukul 03.00 WIB pihak PT Elnusa sudah memperbaiki pipa yang dilubangi itu.  Terlihat klem pipa minyak yang diduga dirusak pelaku sudah diperbaiki PT Elnusa.

 Aiptu Tamar Jaya,  Bhabinkantibmas Polsek Sukarami yang rumahnya dekat dengan lokasi pencurian minyak itu mengatakan, pagi itu ia bersama warga lainya sempat berjumpa orang yang mengaku karyawan PT elnusa.” Ternyata memang mereka pihak PT Elnusa, kami pikir masih para pelaku pencurian minyak itu. kalau kejadian ini sendiri sudah dua kali, yang pertama saya kurang ingat kapan itu, dan yang sekarang ini,”ungkapnya

sementara warga yang jual sayuran dekat lokasi itu, setahu dia, sudah yang ketiga kalinya kebocoran ini.” Pertama itu memang pihak PT Elnusa mengganti rugi kepada warga yang sumurnya tercemar minyak hitam itu, ada dua kali itu, cuman kapan kejadian saya sudah lupa, baru yang sekarang ini yang paling  hebat kebocoranya sampai kemana-mana mengalir minyaknya,” jelas Pedadang ini yang enggan menyebutkan siapa namanya.

Sekitar pukul 11.00 WIB (kemarin,red) warga jalan Sosial dikagetkanya dengan kebakaran hebat dialiran anak sungai didekat perumahan padat penduduk itu, tidak tahu dari mana asal api, tiba-tiba saja sudah membesar dialiaran anak sungai yang dilalui tumpahan minyak hitam itu. api itu terpaksa dijinakkan PBK kota Palembang untuk mencegah meluasnya kebakaran itu.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting Sik  membenarkan kejadian kebocoran pipa minyak milik PT Pertamina yang berada di Jl RA Abusama. Pihaknya sendiri telah melakukan olah TKP dilokasi kejadian.” kita  mengetahui informasi kejadian kebocoran itu sekitar pukul 03.00 WIB.  Dan anggota langsung melakukan olah TKP dilokasi kebocoran minyak itu, hasilnya sendiri belum kita ketahui seperti apa, apa karena pipanya rusak karena alam atau sudah tua, tetapi kita masih menunggu hasil dari Olah TKP saja,” tukas Ginting

                Terkait dugaan adanya tindak pidana Illega Taping, Ginting tidak membantahnya  dikarenakan dari lokasi itu, pihaknya menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan kalau ini merupakan kegiatan Illegal Taping.” Dugaan kita semenetara ini memang ada indikasi perbuatan Illegal taping dari pihak yang tidak bertanggung jawab, karena kita temukan ada selang sepanjang 70 meter, ada mata bor besi, ada aki baterai dan juga linggis yang ditemukan anggota dilokasi kejadian ,”terangnya

                Terkait kebakaran dialiran anak sungai yang berada di jalan Sosial, sambung Ginting, pihaknya belum menemukan adanya unsure kesengajaan itu dibakar, karena daerah itu, adalah pemukiman penduduk.” Daerah itu juga memang temasuk rembesan minyak yang mengalir ke anak sungai, yang persisnya berada di belakang RS Ernaldi Bahar.  jadi kita tidak menemukan adanya unsur kesengajaan terjadinya kebakaran dialiran sungai itu,” tegas Ginting,

                Saat dihubungi melalui via selulernya, Robert, Humas Pertamina Unit III Plaju Palembang terkait kebocoaran pipa minyak yang berlokasi di Jl R Abusama, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.” Sebelum kebakaran, pada sekitar pukul 02.00 WIB  pagi, operator booster melaporkan adanya penurunan tekanan pada pipa. Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan pada pukul 3 pagi, ditemukan titik ilegal tapping (pencurian minyak menggunakan clamp) yang menjadi penyebab kebocoran. Elnusa sebagai O&M melakukan penanggulangan dan selesai pada pukul 5 pagi.”ujar Robert

                Diduga kebocoran itu dikarenakan, lajut Robert adanya kegiatan Illegal Taping dilokasi.” bocornya minyak tersebut disebabkan oleh tindakan illegal tapping yang kerap terjadi di jalur Tempino-Plaju ini. Hal ini diindikasikan dengan ditemukannya barang bukti clamp dan selang yang telah diserahkan ke Polsek Sukarami. Kegiatan minyak mentah dari Tempino Plaju tidak ada terganggu berjalanan normal saja,”jelasnya lagi

Terkait penanggulangan minyak mentah yang sudah menyebar kepemukiman warga, dikatakan Robert, pihak PT Elnusa telah melakukan beberapa upaya untuk melakukan antispasi pencemaran lingkungan.” melakukan upaya penanggulangan yakni membendung aliran penyebaran minyak, pengangkatan tumpahan minyak, serta pembersihan tumpahan minyak dengan menggunakan dispersant dan foam. Dari lokasi tersebut, telah berhasil dilakukan penyedotan tumpahan minyak sekitar 100 barel  dengan menggunakan 3 unit vakum truck, dan 1 unit tank truck serta rencana penanggulangan menggunakan seal boom,” ucapnya.

(cj12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: