Jatim Siapkan Sistem Register Gudang

Jatim Siapkan Sistem Register Gudang

SURABAYA-Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperketat pengawasam impor nampaknya serius. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Pemerintah sedang menggodok sistem register gudang swasta untuk pasokan dan distribusi komoditi di Jatim.

      Kepala Disperindag Jatim Budi Setiawan menjelaskan, program tersebut ditujukan untuk melindungi harga dan ketersediaan produk lokal, sekaligus untuk mengetahui distribusi komoditi-komoditi impor Jatim. \"Saat kini masih dalam proses pematangan dan penyusunan peraturan. Dalam waktu dekat akan segera di sah kan,\" ujar dia.

      Dia mengatakan, selama ini sistem register gudang sebenarnya sudah ada. Hanya saja, sistem itu terbatas hanya untuk gudang di luar pabrik. Nah, sistem register gudang swasta ini diharapkan memperjelas alur distribusi produk yang diimpor. \"Supaya, kami tahu jelas bahwa impor tersebut tepat dan tidak mempengaruhi harga dari komoditi lokal,\" jelasnya

      Sistem kontrol dengan sistem register gudang ini diharapkan dapat mengamankan dan menjamin tata kelola pangan dan komoditi daerah. Selain itu juga dapat meminimalisasi kerugian dari maraknya komoditi impor, sehingga komoditi lokal tetap memiliki pasar. \"Pada tanggal 7 November lalu kami telah membuat pernyataan sistem distribusi impor dengan para importir sebagai langkah awal dari sistem register gudang ini,\" ujar Budi.

      Nanti pada awalnya sistem ini akan berlaku untuk komoditi hortikultura dan pangan, yang mencakup 14 komoditi penting, seperti makanan, buah dan sayur, olahan, bahan baku, dan lainnya. Jika berjalan dengan baik nantinya akan diperluas untuk semua jenis barang dan komoditi impor yang masuk ke Jatim. \"Hal tersebut kami gunakan sebagai langkah awal dan percobaan. Karena peredaran hortikultura dan komoditi pangan memang cukup penting. Tapi sistem ini pasti akan berlaku untuk semua jenis barang dan komoditi impor,\" pungkas Budi.

(bil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: