Kasus SDN 135,Pemkot Kumpulkan Data
JAMBI- Ahli waris dari lahan dimana SDN 135 Kelurahan Ekajaya berdiri, akan menggugat kepemilikan lahan tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi, baru mengumpulkan data-data dan nantinya akan diadakan pertemuan dengan ahli waris. Sementara, status hibah dan kepemilikan SD itu oleh Pemkot Jambi belum begitu jelas.
Kepala Disdik Kota Jambi, M Rifai, mengatakan sejauh ini pihaknya baru melakukan pengumpulan data dengan pihak perlengkapan yang mengolah aset Pemkot Jambi. Dan selanjutnya akan diadakan pertemuan dengan ahli waris.
\"Kita sudah lakukan untuk persiapan data. Nanti kita akan langsung adakan musyawarah dengan ahli waris,\" ungkap Rifai, usai menghadiri kegiatan di SMPN 4 Kota Jambi, kemarin.
Diakuinya, memang status tanah SDN 135 adalah hibah dan tahah itu turun temurun dari ahli waris. \"Kita akan tetap berusaha untuk mencarikan jalan terbaik. Ya jangan sampai sekolah itu digusur oleh ahli waris. Pasalnya, ini juga menyangkut pendidikan anak-anak kita. Kita akan upayakan itu,\" ujarnya.
Sementara itu, saat ditanyakan ahli waris akan mengggugat Pemkot terkait tanah itu dan jika nantinya ternyata Pemkot kalah, Rifai belum bisa menjawab, apa yang harus dilakukan Pemkot Jambi. Pasalnya, jika SDN 135 Ekajaya digusur, maka kemana nasib ratusan siswa yang ada disana akan sekolah.
\"Ya itu belum bisa dipastikan, yang jelas kita sudah koordinasikan dengan pihak pengolah aset Kota Jambi. Kita lihat saja nanti,\" pungkasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: