Gelar Adat Habiskan Rp 400 Juta

Gelar Adat Habiskan Rp 400 Juta

JAMBI- Pemberian gelar adat kepada 12 orang yang dianggap tokoh adat di gedung lembaga adat Melayu Kota Jambi, kemarin dipertanyakan oleh beberapa kalangan. Hal ini disampaikan oleh salah satu warga Seberang yang juga merupakan anggota DPRD Kota Jambi, Abdul Somad, kemarin.

Pasalnya, kegiatan pemberian gelar adat itu juga menyia-nyiakan anggaran daerah karena menyedot dana sebesar Rp 400 juta.

Selain itu, Somad juga mempertanyakan kriteria seseorang bisa diberikan gelar adat. Ia meminta, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi harus memberikan penjelasan terkait pemberian gelar adat itu

‘‘LAM Harus jelaskan itu kepada masyarakat Kota Jambi. Saya tidak menyalahkan tokoh yang diberi gelar adat. Mereka hanya ditunjuk dan diberi gelar adat. Namun pihak LAM harus memberikan penjelasan itu kepada masyarakat,’‘ ungkapnya.

Semenrata itu, terkait pemberian gelar adat, Ketua LAM Kota Jambi, H Azra’i Al Basyari mengatakan, pemberian gelar adat kepada 12 tokoh itu  sudah melalui penyeleksian dan dinilai berjasa. Dirinya mengaku, pihaknya sudah membentuk tim pemberian gelar adat ini. ‘‘Tim itu lah yang akan menilai siapa yang berhak menerima gelar adat,’‘ ujarnya.

Azrai menilai, 12 tokoh yang diberikan gelar adat itu sudah berjasa baik legislatif maupun eksekutif yang mengabdi kepada masyarakat. Disamping berjasa di Bumi Tanah Pilih Pesako Betuah. Oleh karenanya, wajib diberikan gelar penggormatan.

‘‘Mereka yang sudah diberikan gelar ini merupakan orang-orang yang sudah berjasa kepada masyarakat Kota Jambi, sehingga mereka berhak mendapatkan penghargaan tertingga di LAM Kota Jambi,’‘ tukasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: