Industri Lokal Beli Gas Harga Tinggi

 Industri Lokal Beli  Gas Harga Tinggi

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan agar kontrak gas yang baru, mayoritas harus diprioritaskan untuk kebutuhan domestik. Pasalnya, industri di dalam negeri berani membeli gas dengan harga tinggi sehingga tidak kalah dengan harga ekspor.

                Misalnya untuk keperluan listrik, PLN bersedia membayar dengan harga antara USD 11-13 per MMBTU. Sedangkan pabrik pupuk, membeli dengan harga sekitar USD 8 per MMBTU,\" ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H. Legowo kemarin.

                 Oleh karena itu investor asing yang mengelola ladang gas di Indonesia tidak perlu khawatir dengan kebijakan Pemerintah yang ingin memprioritaskan pasokan gas bagi keperluan domestik. \"Nggak perlu khawatir, konsumen dalam negeri berani membayar dengan harga tinggi, sehingga tidak kalah dengan ekspor,\" tukasnya

                Khusus untuk pabrik pupuk, lanjutnya, Pemerintah mulai melakukan pembicaraan agar harga gas untuk industri pupuk di daerah-daerah yang sulit terjangkau dapat tetap tercukup. Meski begitu harganya tidak boleh terlampau tinggi,\"Kita usahakan harganya dapat mencapai USD 9 per MMBTU,\" lanjutnya

                Lebih lanjut Evita memaparkan, produksi gas Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2011, produksi gas bumi mencapai 8,415 MMSCFD dan diperkirakan pada tahun 2012 dapat mencapai 8,557 MMSCFD.

                \"Peningkatan tersebut antara lain karena mulai berproduksinya beberapa lapangan baru dan optimasi produksi,\" tuturnya             

                Berdasarkan data Kementerian ESDM, total cadangan gas bumi Indonesia pada tahun 2010 sebesar 152.89 TSCF, terdiri atas cadangan terbukti \"sebesar 104.71 TSCF dan cadangan potensial sebesar 48.18 TSCF. Untuk itu pemerintah berharap gas bisa menggantikan minyak bumi,\"Kita terus melakukan upaya konversi itu,\" tandasnya

                Selain mengembangkan gas konvensional, Indonesia juga mengembangkan gas non konvensional seperti gas metana batubara (CBM), shale gas dan tight gas. Hingga saat ini, telah ditandatangani 50 kontrak kerja sama CBM, dan dalam waktu dekat, akan ditandatangani kontrak kerja sama shale gas yang pertama.

Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan bahwa dalam kontrak-kontrak migas baru, harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jumlahnya\" harus diatas 50 persen dari total, atau lebih besar dibandingkan yang diekspor,\"Kalau ada\" kontrak baru, sekecil mungkin ekspor,\" jelasnya

(wir)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: