Hingga November, 2.730 Gar Lantas di Tanjabtimur

Hingga November, 2.730 Gar Lantas di Tanjabtimur

MUARASABAK – Kapolres Tanjab Timur, AKBP Armawan Suwasono melalui Kasat Lantas, AKP Muslim , mengatakan hingga November 2012, tercatat 2.730 pelanggaran lalu lintas (gar lantas) di Tanjab Timur. ‘’Dari 2730 gar lantas, 80 persen gar lantas dilakukan oleh kendaraan roda dua,’’ ujarnya kemarin (2/12).

            Dikatakannya, sedangkan sisanya sebanyak 15 persen gar lantas dilakukan oleh kendaraan roda empat dan sebanyak lima persen gar lantas dilakukan oleh kendaraan roda enam. ‘’Dari 2736 gar lantas terjadi 43 kasus Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas, red),’’ katanya.

            Sedangkan dari Laka Lantas yang terjadi, lanjutnya, 16 Laka Lantas menyebabkan korban meninggal dunia, 24 gar lantas menyebabkan korban luka berat, dan 53 gar lantas mneyebabkan korban luka ringan. ‘’Kerugian yang terjadi akibat gar lantas yang terjadi diperkirakan mencapai Rp 350 juta,’’ bebernya.

            Mengenai daerah rawan Laka Lantas, sebutnya, antara lain, Kecamatan Mendahara Ulu di Desa Bukit Tempurung dan Desa Terjun Gajah, Simpang Kiri, Kecamatan Geragai di jalan PetroChina, Simpang Portal PetroChna, Zone V Plabi, Kecamatan Sabak Barat di GOR Paduka Berhala, jalan Jendral Sudirman, Talang Asai, Simpang Garuda. ‘’Kecamatan Rantau Rasau daerah rawan Laka Lantas adalah jalan Rantau Rasu-Nipah Panjang,’’ jelasnya.

            Mengenai upaya yang dilakukan Sat Lantas Mapolres Tanjab Timur antara lain, memberikan sosialisasi kepada pengendara di Tanjab Timur. ‘’Kepada siswa-siswa sekolah pun kami lakukan himbauan, agar lebih bijak saat berkendara,’’ tandasnya.

(yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: