Polri Sita Dokumen Pompong
Datangi Kantor DPKAD Tanjabtimur
MUARASABAK - Usai melakukan pemeriksaan Ketua DPRD Tanjab Timur, Wabup dan Kepala Bappeda di Mapolda Jambi, Kemarin (7/12) tim Mabes Polri kembali mendatangi Kabupaten Tanjab Timur. Kedatangan tim dari Mabes Polri ini langsung menuju DPKAD Tanjab Timur. Kepala DPKAD Tanjab Timur, Agus Pringadi membenarkan adanya tim Mabes Polri yang datang ke kantornya.
\"Dari Jam 9.00 wib sampai pukul 13.30 wib orang dari Mabes ke DPKAD,\" ujarnya.
Kedatangan tim dari Mabes Polri, lanjutnya hanya berjumlah dua orang. Sedangkan sisanya sebanyak dua orang berasal dari Polda Jambi.
\"Yang datang hanya empat orang dari kepolisian,\" katanya.
Ditanya apakah ada dokumen yang disita dari kedatangan tim Mabes Polri? Memang telah terjadi penyitaan dokumen oleh tim Mabes Polri yang datang ke DPKAD. Adapun beberapa dokumen yang berhasil disita oleh tim Mabes Polri, antara lain, dokumen bagaimana proses DPKAD, mengeluarkan uang dari kas daerah.
\"Itukan harus ada proses penetapan dari pengadilan, surat perintah jaminan, nota dinas untuk mengeluarkan dana dari kas daerah. Itulah beberapa dokumen yang disita,\" jelasnya.
Sebelum kedatangan tim Mabes Polri, lanjut Agus, pihaknya telah menerima pemberitahuan terlebih dahulu bahwa akan ada penyitaan dokumen yang akan dilakukan oleh tim Mabes.
\"Dokumen itu langsung kami persiapkan setelah ada pemberitahuan,\" tandasnya.
Sementara itu, pembagian 348 pompong tahap dua di pemerintahan Bupati Tanjab Timur, Zumi Zola Zulkifli terpaksa. Menurut Kadis DKP, Ahmad Riyadi Pane kemarin (7/12) hal ini disebabkan karena faktor cuaca, sehingga terjadi penundaan pembagian pompong kepada masyarakat Tanjab Timur.
\"348 pompong yang akan dibagikan, kami akan pecah lagi menjadi dua kali pembagian,\" ujarnya.
Menurutnya, untuk pembagian pertama akan dibagi sebanyak 91 pompong sedangkan pembagian kedua akan dibagikan sebanyak 257 pompong kepada masyarakat.
\"Karena telat dibagikan maka kami akan lakukan adendum atau pemanjangan masa kontrak yang bisa diterima,\" katanya.
Sedangkan faktor dilakukan adendum, sebut Pane adalah faktor cuaca. Pihaknya pun akan melengkapi persyaratan adendum. \"Dengan meminta surat keterangan dari BMKG Provinsi Jambi,\" jelasnya.
Mengantisipasi kasus pomong tahap pertama? Pane menyebutkan, untuk pengerjaan pompong tahap kedua, pihaknya akan lebih mengedepankan spesifikasi dalam pengadaan 550 unit pompong.
\"Begitu jumlah pompong sesuai baru akan kami lakukan pembayaran,\" ungkapnya.
Disamping itu, tambah Pane, pihaknya akan meminta bantuan dari tim teknis seperti Dishut dan Dishub. Kedua tim teknis ini akan lebih mengetahui apakah pompong yang akan dibagikan telah sesuai spesifikasi. \"Untuk pembagian 91 unit pompong akan kami bagikan tanggal 25 Desember 2012, dari rencana awal pembagian tanggal 8 Desember 2012,\" bebernya.
Dia menegaskan, apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan rekanan masih belum menyelesaikan pompong yang akan dibagikan, maka pihaknya tidak akan membayarkan pompong tersebut.
\"Atau hanya kami bayarkan sesuai dengan jumlah pompong yang telah dikerjakan,\" paparnya.
Dalam pengerjaan pompong ini, kata Pane, dikerjakan oleh Mitra Bahari Sejahtera, yang merupakan rekanan dari Jakarta. \"Bila rekanan ini telat mengerjakan maka akan dikenakan sanksi pinalti,\" tandasnya.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: