Sulaiman: Penentuan PPK dan PPS di KPUD

Sulaiman: Penentuan PPK dan PPS di KPUD

Beredar Informasi Ditentukan Camat

KERINCI – Meski Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kerinci sudah membuka penerimaan pendaftaran sejak 20 Desember lalu, namun belum banyak yang mendaftarkan diri ke KPUD Kerinci. Informasinya, kurangnya minat warga untuk mendaftar sebagai PPK dan PPS, karena beredar isu ditengah masyarakat Kerinci saat ini bahwa PPK dan PPS ditentukan oleh camat.

 Ketua Panitia Penerimaan Calon anggota PPK dan PPS, Sulaiman, kepada harian ini mengatakan bahwa pihaknya juga mendapatkan informasi  yang sama bahwa ada isu bahwa PPK dan PPS ditentukan oleh Camat. Dirinya membantah hal tersebut, dan menegaskan penetuan PPK dan PPS adalah hak dari KPUD.  

“Iya, ada yang melapor bahwa banyak masyarakat yang tidak tahu kalau yang menentukan PPK dan PPS adalah KPUD, makanya banyak yang ingin menjadi  PPK dan PPS tapi mereka takut tidak lulus, karena ada informasi  yang menentukan personil PPK dan PPS adalah camat. Yang menetapkan personil PPK dan PPS adalah  KPUD Kerinci, bukan camat,”tegasnya.

Sulaiman mengatakan, bagi warga berminat ingin menjadi anggata PPK dan PPS, silakan melakukan pendaftaran di KPUD Kerinci, asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Silakan daftar di KPUD, tidak ada hubungannya dengan camat, langsung datang ke KPUD Kerinci, pendaftaran calon PPK dan PPS, sejak 20 Desember hingga 25 Desember 2012,”jelasnya  

Jika pendaftar anggota PPS tidak mencukupi jumlah yang dibutuhkan per desa, maka KPUD Kerinci akan meminta bantu kepada kepala desa setempat.

“Pengalaman tahun lalu, untuk PPS banyak yang tidak mau, oleh sebab itu kita akan minta bantu dengan kepala desa,”terangnya  

Sebelumnya, Ketua KPUD Kerinci, Mulfi, pada koran ini , mengatakan  bahwa KPUD mulai membuka pendaftaran PPK dan PPS dari tanggal 20 hingga 25 Desember.

            Lanjutnya, penerimaan PPK dan PPS ini berdasarkan surat KPUD Kerinci dengan No:143/KPUD.Kab-005.656382/XII/2012, bahwa pada tanggal 20 Desember 2012,KPUD mulai membuka pendaptaran PPK/PPS sampai tanggal 25 Desember 2012.

Selain itu, kata Mulfi, dana hibbah untuk persiapan Pemilukada Kerinci tahun 2013, sebesar Rp. 262 Juta telah dicairkan pada Jum’at lalu. Dana tersebut akan digunakan pihaknya untuk melakukan pembentukan PPK dan PPS, penyusunan regulasi, perencanaan dan anggaran, jadwal dan tahapan Pemilukada Kerinci tahun 2013.

(hdi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: