>

Abolisi Pungli dalam Birokrasi

Abolisi Pungli dalam Birokrasi

Komitmen bersama melalui SOP AP

 

Memulai sebuah kebajikan yang berujung kebijakan memang bukan perkara mudah, apalagi menghilangkan sesuatu yang sudah ada dan menjadi kebiasaan seperti pungli atau pungutan liar. Bagaimana cara Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan mampu mengabolisi atau menghapuskan pungli pada pelaksanaan pelayanan publik pada birokrasi Provinsi jambi?seperti yang sudah dijabarkan sebelumnya yaitu di butir ke 8 dari manfaat yang dapat diperoleh dalam SOP AP Menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi mutu, waktu, dan prosedur. Didalam  SOP AP terdapat kolom-kolom yang menjelaskan siapa  yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan serta proses yang dilewati, apa saja mutu baku yang ditetapkan seperti kelengkapan, waktu atau lamanya proses pelaksanaan dan output apa yang dihasilkan. Kalaupun SOP AP sudah dibuat tetapi bila masyarakat/publik tidak mengetahui juga tidak akan berhasil guna, jadi sebaiknya  agar tidak terjadi penyelewengan pelaksanaan SOP AP maka setiap instansi perlu kiranya membuat semacam pimflet / brosur /spanduk/ iklan berjalan yang berisi mengenai informasi yang dibutuhkan bagi masyarakat yang memerlukan serta mempermudah bagi masyarakat/publik mengetahui mekanisme pengerjaan. Dan berikutnya tinggal lagi sinkronisasi dari pejabat yang berwenang apakah sudah sesuai antara SOP AP yang dibuat dengan realita di lapangan. Apabila tetap terjadi penyalahgunaan pelaksanaan maka perlu dibuat revisi ulang terhadap SOP AP tersebut.

Dari pihak birokrasi pemerintahan perlu menyediakan anggaran khusus guna melatih tenaga-tenaga terampil dibidang pembuatan Standar Operasional prosedur yang baik dan benar, dikarenakan pembuatan SOP untuk masing-masing instansi berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan banyaknya ouput yang akan dikeluarkan. Untuk mewujudkan kondisi seperti ini, sangat diperlukan kerja keras semua pihak dengan saling meningkatkan koordinasi antara satu unit kerja dengan unit kerja lainnya, serta membangun budaya kerja yang lebih komprehensif, disiplin, dan mempunyai keinginan bersama untuk berbuat yang lebih baik terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan. Meningkatkan kepedulian terhadap hal-hal yang selama ini dirasa merugikan masyarakat. Insya Allah jika semua terlahir dari niat yang ikhlas dan didukung dengan rasa kepedulian yang tinggi, kebijakan yang diambil oleh Gubernur dan Wakil Gubernur dengan didukung oleh semua stakeholders, akan menjadikan Provinsi Jambi sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan yang menjadi perhitungan untuk diteladani.

 

Melalui penyusunan dan penerapan Standard Operating Procedures SOP pada masing-masing Unit kerja dilingkungan Pemerintah Propinsi Jambi, diharapkan mampu memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam bidang pelayanan dan sekaligus akan dapat menumbuhkan kembali  kepercayaan masyarakat yang selama ini dirundung kekecewaan. Yang teramat penting untuk dilaksanakan adalah bagaimana komitmen dari masing-masing Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah  (SKPD) yang bersangkutan serta memberikan reward  and punishment , dengan memberikan punishment yang tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran terhadap SOP yang telah ditetapkan tetapi disisi lain sebagai perangsang bagi aparatur  kiranya Pemerintah Provinsi Jambi juga perlu memberikan reward kepada aparatur yang telah berprestasi dalam menjalankan SOP pada unit kerja yang bersangkutan.

*Widyaiswara Bandiklatda Provinsi Jambi dan Dosen Tetap STIE Muhammadiyah Jambi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: