Pemerataan Guru Bisa Melalui Sertifikasi

Pemerataan Guru Bisa Melalui Sertifikasi

Belum Perlu Mutasi dan Penyegaran

JAMBI-Masalah tidak meratanya penyebaran guru di Kota Jambi ternyata tidak terlalu dirisaukan Dinas Pendidikan Kota Jambi. Hal tersebut dikarenakan bahwa pemerataan bisa dilakukan melalui sertifikasi guru, bila semua guru sudah sertifikasi maka pemerataan guru akan terjadi di Kota Jambi.

            Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, melalui Kabid Dikdas, Adi Triono, SPd, MPd mengatakan bahwa untuk guru yang sudah sertifikasi dengan sendirinya akan menata diri mereka. Bila mereka kekurangan jam mengajar ditempat ia bertugas guma memenuhi jam mengajar sertifikasi, maka akan mencari tempat mengajar di luar.

            “Sampai saat ini proses mutasi dalam ranga pemerataan guru belum dapat dilaksanakan. Disamping proses pendataan penyebaran guru belum selesai, juga secara otomatis pemerataan  telah terjadi dnegan sendirinya,” sebut Adi saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.

Dikatakan Adi bahwa salah satu alasan belum diperlukan pemerataan adalah jarak tempuh antar sekolah di Kota Jambi masih memungkinkan seseorang untuk bisa melaksanakan tugas di sekolah berbeda. “Dengan jarak tempuh yang tidak terlalu lama, memungkinkan guru mengajar di banyak tempat,” bebernya.

Dalam hal untuk penyegaran diakui Adi bahwa sampai saat ini  Dinas Pendidikan Kota Jambi masih mengkaji, perlu tidaknya dilakukan penyebaran guru melalui mutasi untuk melakukan penyegaran. Hal tersebut dikarenakan banyak factor yang perlu dipertimbangkan, terutama domisili dan usia guru.

“Apalagi mayoritas guru kita berumur 50 tahun keatas, kalau pindah dan jauh dari rumah maka dikuatirkan mengajarnya tidak efektif. Makanya hingga saat ini Bapak Kepala Dinas Pendidikan masih mengkaji perlu tidaknya mutasi dan penyegaran ini,” akunya.

Tetapi pada tahun 2013 ini prioritas Dinas Pendidikan Kota Jambi adala peningkatan mutu, dimana 60 persen anggaran Dinas Pendidikan untuk peningkatan mutu, baik guru melalui peningkatan kompetensi maupun kualitas pembelajaran dalam rangka prestasi akademik siswa.

“Disamping pembinaan secara terus menerus terhadap sekolah dalam rangka penyiapan kelengkapan dokumen KTSP dalam rangka awal pembelajaran di sekolah lebih terarah. Sehingga prestasi akademik yang ingin dicapai lebih terukur karena adanya perencanaan yang matanag yang tertuang dalam kurikulum KTSP yang dibuat sekolah sendiri,” bebernya.

Selain itu untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah, maka pihaknya akan mengupayakan pelatihan-pelatihan dalam rangka pembinaan terhadap peningkatan kompetensi kepala sekolah. Terutama dalam pengelolaan keuangan, inventarisir barang dan pembinaan guru dalam rangka peninkatan professional guru agar pelaksanaan pembelajara di sekolah semakin tertata.

“Harus diakui bahwa masih banyak kepsek yang pengetahuan keuangannya lemah, inventarisir barang lemah dan manajemen pengelolaan guru saat ini perlu ditingkatkan. Bahkan kepsek mempunyai rasa segan melakukan pembinaan dalam hal pengelolaan pembelajaran,” akunya.

(kta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: