Rp 3 M Jadi Temuan BPK

Rp 3 M Jadi Temuan BPK

Temuan di PU, Diknas dan RSJ

JAMBI-   Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi menemukan permasalahan dalam laporan keuangan  pemerintah provinsi Jambi tahun 2012.  Temuan tersebut senilai  Rp 3 Miliar (M).  Hal ini diakui Sekda Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin, yang ditemui, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, kemarin (28/12).

                “Sebelum akhir tahun ini, banyak hal yang menjadi temuan BPK. Namun itu bisa ditindak lanjuti. Beberapa item yang dijadikan temuan, seperti masalah SBI,  masalah CCO (Contract Change Order, red), masalah denda keterlambatan dan denda pengurangan volume. Termasuk juga yang berkaitan langsung dengan PT TGR. Substansi temuannya begitu,” bebernya.

Dikatakannya, agenda kemarin merupakan penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Jambi semester II tahun anggaran 2012. “Memang biasanya BPK memeriksa tahun yang sudah berjalan. Nah sekarang kan memeriksa tahun berjalan dan kita merasa terbantu sekali,” sebutnya.

Soal upaya Pemerintah Provinsi sendiri meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ? Sekda belum mau memberikan komentar. “Itu nanti, tergantung laporan keuangan nanti. Belum bisa dikatakan sekarang,” jelasnya.

Dijelaskannya, berbagai temuan BPK RI tersebut sebenarnya bisa langsung diselesaikan. Akan tetapi, dirinya mengaku, ada beberapa kendala tekhnis yang dirasakan oleh SKPD dan harus menyelesaikan persoalan itu paling lambat 31 Januari. “Insya Allah 100 persen bisa baik,” tegasnya.

Dirinya menggambarkan, kekurangan volume pekerjaan, misalnya proyek senilai Rp 10 M, ternyata oleh BPK dievaluasi volumenya hanya Rp 8 Miliar. “Nah yang Rp 2 M harus dikembalikan ke penyelenggara. 31 Januari penyelesaian batas akhirnya,” tegasnya.

Sementara itu, Erwan Malik, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi yang dikonfirmasi dalam kesempatan yang sama menjelaskan, temuan BPK  RI perwakilan Jambi terhadap keuangan daerah senilai Rp 3 miliar. “Kurang lebih Rp 3 Miliar. Itu untuk 3 SKPD, yaitu PU, Diknas dan Rumah Sakit Jiwa yang bermasalah. Namun, RSJ sudah selesai dan sudah disetorkan kekurangannya. Untuk PU dan Diknas, mereka janji akhir Januari diselesaikan. Karena ada garansi bank, nanti dari garansi bank langsung dipotong mengembalikan uangnya,” jelasnya.

“Karena masa garansi bank itu sampai akhir Januari. Saya yakin pasti selesai, sebab tak susah. Garansi bank dicairkan dan masukkan berkas, ya sudah selesai,” ujarnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: