>

Daya Beli Kendaraan Turun

Daya Beli Kendaraan Turun

Pajak BBN-KB Merosot Hingga Rp 60 M

JAMBI- Daya beli kendaraan bermotor baru di Provinsi Jambi selama tahun 2012 menurun. Menurut Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Provinsi Jambi, Ridwan, hal ini dikarenakan adanya kebijakan pusat dan BI yang menaikkan standar uang muka, atau DP pembelian kendaraan baru harus 30 persen dari harga jual.

Penurunan ini menurutnya, terlihat dari realisai Pajak Daerah dari sektor Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

“Terjadi penurunan pembelian kendaraan baru akibat kebijakan DP yang harus 30 persen itu. Ini sangat berdampak sekali. Dimana, pada tahun 2011 lalu, terealisasi hampir Rp 400 M untuk pajak ini, sekarang berkurang realisasinya sekitar Rp 60 M,” katanya.

“DP ini berpengaruh sekali, di samping penurunan ekonomi, seperti harga sawit, kareta dan batubara yang kurang menggeliat. Kebijakan pusat terhadap kenaikan DP dari peraturan BI sebesar 30 persen itu berpengaruh sekali. Sehingga, realisasinya berkurang dari realisasi dari tahun 2011. Artinya, 2011 teralisasi hampir Rp 400 M, sementara tahun 2012 ini hanya terealisai Rp 330 M,” tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan, saat ini, kesadaran masyarakat untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor masih rendah. “2013 kita coba melalui surat pemberitahuan kendaraan bermotor akan kita upayakan. Nanti, diupayakan melalui Pos atau media nanti dikirim nama-nama penunggak pajak, yakni plat nomornya,” ungkapnya.

Dari banyaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor, katanya, paling banyak adalah terjadi di pajak kendaraan roda dua. “Itu karena kebiasan masyarakat yang mengindikasikan pajak dibayar 5 tahun, padahal harus setiap tahun. Jumlahnya itu sekitar 30 persen dari kendaraan roda dua kita. Jumlah kendaraan roda dua diatas 1 juta unit. Artinya ada 200 sampai 300 ribuan yang menunggak,” tegasnya.

Soal target 2013, dikatakannya, Dispenda di target Rp 2, 9 T. Sementara untuk sektor pajak daerah, Dispenda ditarget senilai Rp 670 M. “Pajak yang paling mendominasi adalah pajak kendaraan bermotor,” tandasnya.

Dikatakannya, untuk pajak rokok akan dikelola pada 2014 mendatang. Hingga akhir 2012 lalu, realisasi pajak daerah tercapai Rp Rp 806 M dari target Rp 645 M. “Kalau pendapatan daerah keseluruhan naik, itu termasuk dana bagi hasil dari sektor migas misalnya dan juga dana DAU serta DAK kita naik,” ujarnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: