>

Diknas Deadline Laporan Penggunaan BOS

Diknas Deadline Laporan Penggunaan BOS

JAMBI-Untuk mengevaluasi laporan penggunaan dana operasional sekolah (BOS) 2012, maka Dinas Pendidikan Kota Jambi mengumpulkan seluruh kepada SD dan SMP di Kota Jambi. Tujuannya agar pihak sekolah segera menyerahkan laporan penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing.

            Menurut Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Jambi, Adi Triono, MPd bahwa pihaknya sudah mendealine pihak sekolah untuk menyampaikan laporannya pada 5 Januari 2013 lalu. Tetapi dengan waktu yang sudah ditetapkan, ternyata masih banyak yang menyerahkan laporan penggunaa dana BOS.

            “Karena tanggal 10 Januari 2013 akan diperiksa BPK, maka kita minta semua kepala sekolah segera menyerahkan laporannya. Kita sekedar mengingatkan agar jangan sampai lengah dengan deadilne ini. Pihak diminta sekolah segera menyelesaikan laporannya,” sebut Adi saat ditemui usai pertemuan, kemarin.

            Dikatakan Adi bahwa sebenarnya tidak keterkaitan langsung antara pihaknya dengan penggunaan dana BOS, tetapi kewajiban pihaknya mengingatkan karena akan ada pemeriksaan BPK. Sehingga diharapkan pihak sekolah segera menyelesaikan laporan penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing.

            “Keterkaitan kita hanya merekap laporan dari setiap sekolah dan ini butuh waktu. Makanya kita minta semua sekolah untuk segera melaporkan penggunaan dana BOS mereka. Apalagi yang menyelurkan dana BOS kan Kantor Pos melalui Diknas Provinsi Jambi,” bebernya.

            Data penyaluran dana BOS diakui Adi sudah ada ditangan BPK dan BPK akan mencocokan dengan penyalurannya di sekolah. “Kita ingin agar semua laporan dapat secap diserahkan, walaupun tidak ada kaitan secara langsung tetapi bila ada sekolah yang terlambat maka kita juga akan dipertanyakan,” akunya.

(kta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: