Panwas Ancam Taka Awasi Pilkada

Panwas Ancam Taka Awasi Pilkada

Buntut Pemotongan Anggaran 

KERINCI- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kerinci mengancam tidak akan melaksanakan pengawasan dalam Pilkada Kerinci yang direncanakan tahun 2013 ini. Ini dikarenakan, anggaran yang mereka ajukan sebesar Rp 3,7 Miliar (M), dipangkas tim TAPD Pemkab Kerinci dan hanya disetujui Rp 1,5 M.

“Kita mengajukan anggaran Rp 3,7 M, dirasionalkan Pemkab Kerinci menjadi Rp 1,5 M. Ini jelas minim sekali, dan tidak bisa mengakamodir kebutuhan pengawasan,”  kata Nanang Elvan, anggota Panwaslu Kerinci kepada sejumlah wartawan Kamis (10/1) kemarin.

Panwaslu mengaku rasionalisasi anggaran Panwaslu oleh tim TAPD Pemkab Kerinci dilakukan tanpa melibatkan Panwaslu. Akibatnya, anggaran yang telah ditetapkan tersebut tidak dapat diterima Panwaslu.

Menurut Nanang, seharusnya rasionalisasi anggaran Panwaslu yang dilakukan Pemkab Kerinci melibatkan Panwaslu selaku pengguna anggaran. “Alasan pihak DPPKAD Kerinci anggaran itu akan dibahas lagi di DPRD Kerinci. Namun, ternyata di DPRD tidak ada jadwal pembahasan anggaran Panwaslu,” ujarnya.

Nanang menyebutkan, berdasarkan keterangan yang didapat pihaknya dari DPKAD Kerinci, anggaran untuk Panwaslu diambil dari dana hibah. Dikatakannya, wajar saja jika anggaran tersebut tidak di bahas di DPRD Kerinci, karena diambil dari dana hibah. “Kalau anggaran Panwaslu hanya Rp 1,5 M, kita (Panwaslu, red) tidak akan melaksanakan tahapan,” tegasnya.

Saat ini kata Nanang, pihaknya sudah mengajukan kembali anggaran ke Pemkab Kerinci sebesar Rp 3 M lebih, setelah dilakukan rasionalisasi oleh pihaknya. Jika anggaran pasca dirasionalisasikan tersebut tidak juga diakamodir, maka dapat dipastikan Pilkada Kerinci tanpa pengawasan dari Panwaslu.

 “Jika rasionalisasi anggaran dilakukan bersama, mungkin ada beberapa pengurangan yang dapat di terima Panwaslu. Harapan kita seperti itu, tapi kenyataannya rasionalisasi itu dilakukan sepihak,” ucapnya.

Panwaslu, lanjut Nanang, berharap anggaran yang diajukan dapat disetujui, karena sudah sesuai dengan kebutuhan. Jika tetap dengan dana Rp 1,5 M, pengawasan tidak akan maksimal. “Daripada pengawasan tidak maksimal, lebih baik tahapan tidak kita laksanakan sama sekali,” tandasnya .

(dik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: