>

Ratusan Warga Tebing Tinggi Tuntut Izin HGU

Ratusan Warga Tebing Tinggi Tuntut Izin HGU

KUALATUNGKAL - Ratusan warga dari 4 desa di Kecamatan Tebing Tinggi (15/01) kemarin. mendatangi PT Tri Mitra Lestari (TML) yang bergerak pada bidang perkebunan kelapa sawit. Kedatangan ratusan warga desa ini, menuntut pengembalian lahan yang diduga telah dicaplok pihak perusahaan seluas lebih kurang enam ribu hektar. Selain tuntutan pengembalian lahan yang diakui milik warga ini. Para pendemo juga menuntut peninjauan ulang izin HGU PT TML yang dikeluarkan Pemerintah Daerah.

            Warga menduga, lokasi pendiri pabrik bukan di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, melainkan di Kecamatan Tungkal Ulu. Untuk itu warga menuntut pabrik pengelolaan CPO  dipindahkan ke lokasi sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah.

            Warga juga menduga ada sekitar 6 ribu hektar lahan yang digarap perusahaan tanpa izin masyarakat, yang masuk dalam area perkebunan perusahaan melingkupi Desa Delima, Sungai Keruh, Purwodadi, dan Desa Suka Damai. ‘’Ribuan hektar lahan ini yang diminta untuk dikemablikan ke masyarakat,’’ tuturnya warga.

            Dalam aksi, Pemkab Tanjab Barat yang turun ke lokasi, berjanji akan memfasilitasi pertikai antara warga dengan pihak perusahaan. Pemkab akan mempertemukan semua pihak termasuk BPN, Dinas Kehutanan, perusahan dan tokoh masyarakat. Pertemuan yang direncanakan 18 januari mendatang.

(sul/imm/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: