Pemkab Dorong Penerbitan Sertifikat Masyarakat
MUARASABAK - Tahun 2013 ini Pemkab Tanjab Timur sudah berancang-ancang menjalankan program yang nantinya akan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program yang dimaksud adalah mendorong penerbitan sertifikat bagi masyarakat, khususnya kawasan transmigrasi yang berada di Tanjab Timur. ‘’Program sertifikat bagi masyarakat ini merupakan program bupati Tanjab Timur, Zumi Zola Zulkifli. Dalam menjalankan program ini pun bekerjasama dengan BPN melalui program proyek nasional agraria (Prona). Kami akan memfasilitasi masyarakat untuk penerbitan sertifikat,’’ kata Pelaksana tugas (Peltu) Sekda Tanjab Timur, Sudirman, kemarin (15/1).
Program ini penerbitan sertifikat ini perlu dilakukan, lanjutnya, karena selama ini banyak lahan masyarakat, khususnya di daerah transmigrasi yang belum memiliki sertifikat. Padahal telah puluhan tahun digarap dan ditempati. ‘’Untuk itu pemkab mendorong agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat untuk pengurus persyaratan yang dibutuhkan,’’ jelasnya.
Selain itu, sebutnya, tujuan dari program sertifikat ini untuk melegalkan kepemilikan tanah yang selama ini belum sempat diurus. Pada tahap pertama ini, sebanyak 125 persil yang berada di Kecamatan Sabak Timur sudah mengajukan untuk disertifikatkan. Namun masih ada beberapa data masyarakat yang belum lengkap. Untuk itu, tim akan turun ke lapangan untuk melihat langsung dan melakukan pengukuran terhadap objek. ‘’4-28 Februari 2013 tim akan turun untuk melakukan pengukuran,’’ teranganya.
Mengenai target yang akan disertifikat, ia mengatakan Pemkab tidak menargetkan program, namun pihaknya tetap mendorong sebanyak-banyaknya untuk disertifikatkan. ‘’Persyaratan pengsertifikat ini seperti sporadik/SKT, asal usul tanah (hibab/jual beli, red), KTP, KK, dan bukti PBB. Persyaratan ini harus lengkap di Pemkab dulu, baru diserahkan ke BPN,’’ tandasnya.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: