>

Kabur ke Hutan, Napi Ketakutan

Kabur ke Hutan, Napi Ketakutan

 

 Polisi Lakukan Razia

Akibatnya kabur Napi  Teluk Nilau,  Polres Tanjab Barat melakukan razia disetiap titik yang dianggap rawan ataupun tempat arus lalulintas untuk melarikan diri dilakukan razia oleh petugas. 

“ Memang hari ini, Selasa (22/01 red) Pol Air melakukan razia dipelabuhan, yang kita raziakan itu identitas para penumpang kapal saja,” hal ini telah disebutkan Kapolres Tanjab Barat, Drs AKBP NP Simanjuntak, Selasa (22/01).

Tak hanya melakukan razia saja disetiap titik lalulintas masyarakat saja yang dilakukan Polres Tanjab Barat ini. Saat ini merekap identitas para napi yang kabur juga akan dilakukan pihaknya demi mengetahui yang sebenarnya bahwa itu memang napi yang kabur tersebut.

“Data napi yang kabur dari warga Tanjab Barat sebanyak 13 orang,” ungkapnya.   

Dari 13 Napi asli warga Tanjab Barat yang kabur dan belum berhasil ditangkap tersebut, pihak Polres akan melakukan penyebran photo ataupun mengkontak keluaga napi yang bersangkutan tersebut.

“Upaya yang akan kita lakukan, akan memberitahu berupa himbauan kepada pihak keluarga napi yang kabur dari warga Tanjabar itu,” arahnya.

 Meski aksi kejadian yang menggemparkan warga Tanjab Barat tersebut terjadi sejak Sabtu kemarin, namun Polres baru terima surat untuk dari Lapas Selasa (22/01) untuk membantu dalam pengamanan dan pencarian para napi yang kabur tersebut.

“Memang baru hari ini kita terima surat dari pihak Lapas itu untuk membantu dalam pengamanan dan pencarian, tapi kita juga sadar sebelum diminta bantu kita juga sudah lakukan pencarian,” akuinya.

Sementara itu, ditambahnya, dalam penangkapan tersebut, Polres Tanjab Barat harus kejar target dari napi yang kabur itu.

 “Kita targetkan separuh dari napi yang kabur itu kita tangkap,” sebutnya.

 

Senada, Waka Polres Tanjab Barat, Kompol Bagus Winarta juga menambahkan berjumlah ada sekitar 62 napi yang berhasil kabur tersebut.

 “Memang kalau jumlah napi yang kabur itu mereka tergabung dalam kasus pidana umum salah satunya seperti kasus narkoba,” kata Bagus, Selasa (22/01).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: