KOMPRADOR
Syukurlah bangsa ini baru menyadari setelah merasakan lebih banyak mudarat ekonomi akibat pemilihan langsung, hingga ditetapkankan pula mulai pemilu 2014 pemilihan Gubernur, Bupati tidak lagi dipilih langsung. Presiden masih dipilih secara langsung oleh rakyat karena memang diamanahkan dalam UUD 1945, dimana disebut Presiden dipilih oleh rakyat, dimaknai bukan dipilih oleh wakil rakyat (legislatif). Cuma yang belum diinsyafi adalah promosi jabatan untuk PNS masih lebih kental sepaham ketimbang prinsip senioritas (Daftar Urutan Kepangkatan/DUK). Ini bukan saja sendi-sendi sila keempat yang kena imbasnya, tapi juga sila persatuan Indonesia, Korpri sudah terkotak-kotak karena keberpihakan terhadap kandidat-kandidat Pemilukada. Pegawai memang tidak bisa disalahkan, mereka mau tetap eksis dan survive. Tidak berpihak atau netral tidak dapat jabatan, lebih baik spekulasi dengan keberpihakan. Istilah Jawa : ora edan ora kedumen (tidak gila tidak kebagian). Mudah-mudahan pemimpin-pemimpin daerah, Baperjakat propinsi seluruh Indonesia segera menginsyafi ini. Lebih baik terlambat insyaf, daripada tidak sama sekali.
--------------------------------------
Penulis 1) adalah Dosen PNSD Kopertis Wil X dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Nurdin Hamzah, dan penulis 2) mahasiswa smt VII Prodi Ilmu Pemeritahan STISIP Nurdin Hamzah Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: