>

Kemenkeu Telat Transfer TPP Guru

Kemenkeu Telat Transfer TPP Guru

Tunggakan Rp 27 Miliar Belum Terbayar

JAKARTA - Masalah penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan pada daerah. Sebab, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) ternyata juga terlambat mengirim uang TPP guru ke rekening daerah.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, Azharisman Rozie ditemui di kawasan Senayan, Jakarta mengungkapkan, keterlambatan transfer daerah TPP guru sudah terjadi sejak 2010 lalu.

\"Tahun 2012 saja masih ada 2 bulan dana TPP guru belum ditransfer pusat. Persoalan ini juga terjadi 2010-2011. Jadi ada beberapa bulan tidak disalurkan pusat ke daerah,\" ungkap Rozie dikonfirmasi JPNN, Senin (28/1).

Menurut dia, meski terlambat, dana itu tetap ditransfer oleh pusat. Misalnya kekurangan 2010 sudah ditransfer kekurangannya 2012 lalu. Nah, untuk kekurangan 2012 selama dua bulan, Desember lalu pusat berjanji menyalurkan kekurangannya tahun ini.

\"Pusat janji salurkan kekurangannya 2013, namanya carrier over. Biasanya Maret nanti baru ditransfer yang kekurangan 2012 itu. Untuk yang sudah ditransfer pusat ke Pekanbaru, itu sudah terlasurkan semua,\" jelas mantan Kabag Humas Pekab Inhu Riau itu.

Dia juga mengungkapkan, meski kekurangan transfer 2010 sudah dibayar berdasarkan Permenkeu, pusat ternyata masih punya hutang kepada guru-guru di Pemko Pekanbaru sebesar Rp 27 miliar. Hutang itu merupakan kekurangan transfer tahun 2011 selama 1 bulan, dan TPP 2012 selama 2 bulan.

Setiap bulan TPP Guru di Pekanbaru jumlahnya Rp9 miliar. Sehingga tiga bulan kekurangan TPP, pusat berhutang Rp27 miliar. \"Data-data guru sudah dikirim ke pusat, tinggal menunggu transferan. Jadi pusat yang berhutang kepada guru di daerah Kota Pekanbaru.

Ditambahkan dia, di Kas Pemko Pekanbaru memang masih ada sisa transfer TPP 2012 sebesar Rp1,1 miliar. Namun daerah tidak berani menyalurkannya karena jumlah yang dibutuhkan untuk 2 bulan adalah Rp18 miliar. Jika dana itu tetap disalurkan maka akan timbul kecemburuan karena tidak semua guru menerima tunjangan profesi.

(Fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: