Terpidana Mati Tunggu Eksekusi
Dalam proses persidangan kasus ini oleh jaksa penuntut umum dan pengadilan setempat dihukum pidana mati dan oleh Kasasi Mahkamah Agung juga divonis sama.
Sayangnya, menurut Ka Lapas, para terpidana tidak mau ditemui oleh wartawan, sehingga ketika Koran ini ingin menemui mereka tidak bisa.
“Mereka mengatakan kepada kami (Ka Lapas) bahwa mereka tidak mau diwawancarai,”tukas Ka Lapas.
(wne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: