>

November, PT Inalum Milik Indonesia 100 Persen

November, PT Inalum Milik Indonesia 100 Persen

JAKARTA- Proses pengambil alihan kepemilikan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari NAA, salah satu perusahaan konsorsium aluminium asal Jepang masih menemui beberapa kendala teknis. Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahyono mengungkapkan ada tiga poin yang masih menjadi kendala. Namun demikian dipastikan November nanti PT Inalum resmi menjadi milik Indonesia 100 persen.

“Saat ini kami terus berupaya untuk mencapai kesepakatan ada sembilan poin yang dibicarakan. Enam sudah disepakati dan tiga yang masih alot,” ujarnya saat ditemui setelah acara pertemuannya dengan PT Inalum di Kementerian Perindustrian kemarin.

Tiga hal yang belum disepakati yaitu teknik penghitungan nilai buku atau aset, hak dan kewajiban selama masa transisi, dan syarat kondisi barang yang diserahkan. Dari ketiga poin di atas, Agus mengungkapkan, hal yang paling sulit yaitu penghitungan nilai buku. Dari pemerintah memiliki cara perhitungan sendiri dan begitu juga pihak Nippon Asahan Aluminium (NAA) selaku investor asal Jepang yang selama ikut memiliki PT Inalum. “Ini masih diterus dibicarakan pada master of agreement hal-hal itu belum dibicarakan. Untuk itu kami akan terus mengintensifkan pertemuan untuk mencapai kesepakatan. Dan kami sepakat maksimal November transfer saham sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Mengenai perkiraan nilai buku yang mesti dibayar oleh Indonesia, Agus belum mau berbicara. Sebab nilai buku tahun lalu, yang akan dipakai untuk perhitungan baru keluar Juli mendatang. Jika ada perkiraan nilai yang harus dibayar yang  keluar yaitu sekitar USD 700 juta itu memakai nilai buku dua tahun lalu.

Ia mengungkapkan sebelum transfer saham dilakukan nantinya akan dilakukan tax audit. Itu dilakukan untuk menghindari adanya pelimpahan kewajiban yang mestinya dibebankan oleh pemilik lama ke Indonesia. Nilai audit tersebut akan keluar Maret nanti. Hal itu menunggu perhitungan audit fiskal pemerintah Jepang yang jatuh temponya 31 Maret.

Agus juga menerangkan poin-poin yang telah disepakati. Salah satunya mengenai cara pengambilalihan dengan teknis transfer saham bukan transfer aset. Teknik itu, pemerintah Indonesia tinggal membayar secara cash berapa nilai saham yang dimiliki oleh NAA yaitu 58,87 persen.

Selain itu ada juga kesepakatan mengenai ketenagakerjaan. Kedua belah pihak telah sepakat bahwa dalam masa transisi pegawai tetap bekerja semestinya, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran. Sebab yang berganti hanya pemiliknya sementara produksi terus jalan. Hal ini berbeda jika teknik yang digunakan yaitu transfer asset, itu mengharuskan transformasi pegawai.

Sebagai gambaran, selama ini PT Inalum dikelola oleh NAA, salah satu perusahaan konsorsium aluminium asal Jepang. Kontrak kerjasama antara Indonesia dan investor Jepang tersebut berakhir tahun ini. Sejak tahun lalu, pemerintah menyepakati untuk mengambil alih hak milik tersebut.  Dengan putusnya kontrak pengelolaan PT Inalum oleh NAA maka perjanjian 70 persen produksi aluminium yang harus dikirim ke Jepang tak wajib lagi. Sehingga itu bisa mendukung industri berbahan baku aluminium dalam negeri.

(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: