Kasus Pencurian Cangkang Mandeg

Kasus Pencurian Cangkang Mandeg

Saksi melarikan diri

SENGETI- Penanganan kasus pencurian cangkang buah sawit yang akan diekspor ke luar negeri di Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo diduga mandeg.

Bahkan dikabarkan, pihak korban yaitu Direktur PT. Putra Brothers mempertanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkannya sebab hingga kini dirinya belum menerima kejelasan penyelesaian kasus cangkang sawit miliknya yang dicuri oleh seorang pengusaha kapal yaitu Yuni.

Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Ernis Sitinjak ketika dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Kepada wartawan, ia mengatakan bahwa pihaknya kesulitan melengkapi berkas karena para saksi telah melarikan diri.

 

\"Seperti Yuni yang saat ini sudah hilang, sehingga kami tidak dapat melengkapi berkas. Namun hingga kini kami masih terus berusaha mencari saksi itu,\"ujar Ernis

Lebih lanjut, Ernis mengatakan bahwa kasus ini akan terus disisdik dan tidak akan didiamkan begitu saja.

 

\"Sebelumnya kami telah memediasi korban dan pelaku namun belum ada kata sepakat sehingga korban minta kasus dilanjutkan prosesnya,\"terang Kasat Reksrim

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 26 Oktober 2012 lalu, telah terjadi pencurian cangkang kelapa sawit di PT Putra Brothers. Pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dengan menggunakan kapal tongkang berkapasitas 30 ribu ton yang ditarik menggunakan kapal velocity 3213 asal Singapura.

 

Kapten kapal sendiri yang tidak mengetahui jika kegiatan tersebut merupakan pencurian, membantu menurunkan lamdor sehingga truk dapat naik dan mengisi kapal tongkang dengan cangkang sawit.
 
Tidak terima akibat kejadian ini dan merasa dirugikan belasan juta, direktur PT Putra Brothers lantas melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi. Tetapi karena berada di wilayah hukum Polres Muarojambi, maka kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Muarojambi.

(era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: