UMKM Nunggak Rp 300 Juta

UMKM Nunggak Rp 300 Juta

Bantuan Dana Kupem 2006-2010

JAMBI-Dana Kredit  Usaha Penanaman Modal (Kupem) yang dikucurkan oleh Pemkot Jambi dari tahun 2006-2010 ke UMKM di Kota Jambi ternyata masih ada tunggakan sebesar Rp 300 juta.

            Hal ini dibenarkan oleh  Kabag Perekonomian Setda Kota Jambi Nofriansyah kepada koran ini kemarin (30/01). Menurutnya,  saat ini, pihaknya bersama  pihak bank masih mengupayakan penagihan kepada UMKM yang masih menunggak tersebut.

‘‘Dana  Kupem tahun 2010 yang turun dari pusat sebesar Rp 80 juta, diberikan kepada UMKM berkisar antara Rp 5 – 8 juta, dan yang menerima dana Kupem tersebut ada 8 sektor,‘‘ jelasnya.

Pihaknya, kata Nofriansyah,  akan terus melakukan penagihan tunggakan hingga semuanya  lunas.

‘‘Kita kan punya tim dengan instansi terkait, baik dari Disperindag, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, dan juga kita dari Perekonomian dengan Bank Jambi sampai saat ini terus melakukan upaya penagihan tunggakan,“ kata Nofriansyah.

“Kita lakukan upaya jemput bola dalam penagihan tunggakan kepada UMKM,“ tambahnya.

          Nofriansyah mengatakan, UMKM yang meminjam dana Kupem tersebut juga menggunakan anggunan berupa sertifikat rumah dan lain sebagainya.

‘‘Jadi kita bisa antisipasi bagi yang belum melunasi dana pinjaman tersebut, kita akan menahan sertifikat mereka, “ jelasnya.

          Sedangkan untuk 2012 Nofriansyah mengatakan bahwa dana Kupem tidak digulirkan dari pusat ke provinsi. “Yang jelasnya kita mengikuti intruksi dari gubernur  yang mendapatkan instruksi dari pusat. Jik pusat tidak menggulirkan dana itu ke provinsi otomatis juga tidak bergulir ke Pemkot,‘‘   pungkasnya.

(cr7)

              

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: