Eks Arena MTQ Disinyalir Jadi Lokasi Maksiat

Eks Arena MTQ Disinyalir Jadi Lokasi Maksiat

MUARABULIAN – Lokasi eks arena Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Muara Bulian, yang dibangun semenjak tahun 2007 untuk perhelatan MTQ ke 39 tingkat Provinsi Jambi tahun 2008 itu selama ini sudah tidak berpungsi lagi sehingga dimanfaatkan menjadi tempat nongkrongnya anak-anak muda atau remaja bahkan di arena tersebut disinyalir menjadi tempat melakukan perbuatan yang dilarang didalam agama alias mesum dan menggunakan narkoba serta minuman keras.

Apalagi lokasinya jauh dari pemukiman penduduk dan tidak ada penerangan lampu jalan yang menyebabkan area itu menjadi tempat yang strategis dimanfaatkan para remaja untuk nongkrong dimalam hari.

Lurah Muarabulian, M Amin, mengatakan peralihan fungsi sempat terkejut. Bahkan dirinya ketika itu mencoba mengklarifikasi kebenaran fakta yang ada. Namun, akhirnya hal itu diakui jika lokasi tersebut sering disalah gunakan oleh pihak pendatang dan tidak bertanggung jawab untuk melakukan maksiat. ‘’Lokasi tersebut bukan beralih fungsi, tetapi dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab untuk melakukan aktifitas menyimpang seperti penyakit masyarakat (pekat),’’ ujar M Amin kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, kamis 31/01 kemarin.

Dijelaskannya, pelaku pekat yang kerap menggunakan lokasi arena MTQ adalah pendatang. Dirinya tidak bisa memastikan itu merupakan warganya yang berada di Kelurahan Muara Bulian dan atau sekitarnya.

 

Warga pendatang kerap melakukan perbuatan mesum dan transaksi narkoba. Bahkan dirinya mengaku beberapa kali mengajak warga langsung untuk melakukan pengusiran dan penangkapan pelaku. Akan tetapi, tindakan pengusiran dan penangkapan yang dilakukannya tidak memberikan efek jera. Maka dari itu, dirinya meminta pihak terkait seperti Pol PP dan Polisi melakukan razia setiap malam di lokasi. ‘’Pihak warga dan kelurahan meminta kepada pihak terkait untuk membantu memberantas perbuatan menyimpang tersebut sebelum semakin berkembang,’’ pinta M Amin.

Sebelumnya, sambungnya, kejadian serupa sudah pernah terjadi. Kemudian, melalui pengawasan dan pengusiran, perbuatan tersebut sudah berkurang. Akan tetapi, karena sudah tidak terpantau lagi, perbuatan serupa saat ini kembali lagi. ‘’Kami pernah menelusuri lokasi tersebut sempat menemukan kondom dan botol minuman keras,’’ terangnya.

Menurutnya, terjadinya pekat didaerah tersebut karena minimnya penerangan yang berfungsi dilokasi tersebut. Bila, ada penerangan yang cukup maka dimungkinan dapat mengurangi aktifitas yang menyimpang. Selain itu, tetap perlu dilakukan pengawasan dan kontrol oleh pihak yang berwenang secara rutin.

Guna mencegah terus berulangnya kegiatan serupa, Kelurahan Muara Bulian juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan nara sumber dari Polres Batanghari, BNK, Ketua Lembaga Adat, Kelurahan, Masyarakat, 31 RT dan 8 RW se kelurahan Ma Bulian, Babin Kantibmas, tokoh masyarakat, dan pemuka agama. FGD dilakukan pada hari Rabu (30/1) di aula kantor Lurah Ma Bulian.

Sementara itu, Kasi Penyidikan Pol PP Batanghari, Mulyono, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa guna mencegah tindakan pekat di Eks Arena MTQ dan Lokasi lain mereka selalu melakukan razia rutin. Bahkan tidak sedikit tim yang diturunkan dalam setiap malam, mencapai 10 orang sekali berpatroli. ‘’Kami selalu melakukan patroli rutin setiap malam,’’ ujar Mulyono.

Dikatakannya, lokasi patroli yang rutin di kunjungi adalah Arena eks MTQ, kearah Sridadi, Simpang Ness dan ke arah Kilangan. Mereka melakukan patroli mulai dari pukul 21.00-02.00 dini hari. ‘’Patroli tersebut untuk mendeteksi kejadian dan kemungkinan yang akan terjadi,’’ ungkapnya.

Patroli dilakukan menggunakan mobil patroli. Tim yang melakukan itu adalah tim operasional Pol PP Batanghari. Rutenya, menuju arena MTQ melalui jalan Gajah Mada masuk ke arah SMAN 1, Jln Pramukan, Jalan AMD dan Arena MTQ. Patroli arah ke Jambi hingga simpang Ness, juga yang kearah Sridadi hingga kesimpangnya. Demikian pula, arah Sungai Bahar hingga ke Kilangan.

(adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: