Biaya Perceraian PA, Tinggi

Biaya Perceraian PA, Tinggi

KUALATUNGKAL -  Sejumlah warga yang akan mengurus perceraia dan mengeluh akibat tingginya biaya pengurusan  yang mencapai  Rp. 1,5 juta dengan istilah buka meja di Pengadilan Agama (PA) Kualatungkal.

Salah satu warga asal Kecamatan Tungkal Ilir, kepada Media ini mengatakan, saat ia menanyakan biasa untuk gugat cerai, di bagian informasi, mengatakan untuk buka meja gugat cerai Rp. 1, 5 juta untuk biaya harta gono gini, Rp.3,5 juta.  \"Waktu saya tanya di kantor Pengadilan Agama, si bagian informasi biayanya Rp 1, 5 juta untuk perkara gugat cerai, dan Rp. 3,5 juta, untuk biaya  pembagian harta gono - gini,\" paparnya.

 Sulastri warga parit III Kelurahan tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir  ini juga mengatakan merasa kaget serta mengeluhkan  besarnya biaya perceraian tersebut. \"Saya kaget juga, kok besar sekali biayanya, makanya saya masih menunda pengajuan gugat cerainya,’’ keluhnya.

Terpisah,  Kepala Pengadilan Agama Kualatungkal melalui Sekeretaris/ Paniteranya, Yusron Marpaung, membantah adanya pungutan hingga melebihi angka yang dianggarkan dalam tabel. Untuk biaya perceraia biasanya sudah ada tabel yang di pasang sesuai jarak tempuh dan tempat tinggal warga  yang akan melakukan perceraian atau gugat cerai,  bagi mereka yang berada di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir,  biaya hanya di pungut biaya Rp. 341 Ribu.   

Menurutnya, uang tersebut selama ini  sudah dapat menyelesaikan satu kasus perceraian, dan selama ia bertugas berlum pernah ada menandatangani biaya tambahan, karena untuk itu biasanya harus ada pengajuan yang harus diketahui panitera.  ‘’Sejak saya bertugas disini, saya belum pernah menanda tangani, penambahan biaya perkara, biasanya jumlah yang ada dalam tabel sudah cukup, tanpa menambah atau mengembalkan biaya, ‘’ paparnya.

Ditambahkannya, selama ini pihaknya memberikan kewenangan masyarakat yang akan mengurus cerai untuk membayar langsung di Bank Syariah Mandiri. ‘’Kalau masyarakat mau bayar kita sarankan langsung ke  bank Mandiri syariah , sesuai tabel yang ada, ‘’ paparnya.

Ia juga menuturkan tingginya  biaya perceraiam yang sering terjadi di masayarakat, akibat menggunakan jasa calo. \"Karena mereka tidak mau ngurus sendiri disini makanya biayanya sering membengkak berkali lipat, padahal biaya sebenarnya tidak seperti yang di keluhkan masyarakat,’’ bebernya.

Karenanya, ia menghimbau bagi masyarakat yang akan mengurus perceraian atau urusan lainnya, agar datang sendiri ke kantor dan membayar biayanya langsung ke Bank yang di tunjuk. ‘’Kami harapkan masyarakat bisa langsung mengurus sendiri tanpa harus melalui jasa orang lain, ‘’ imbuh Yusron.

 (jm/imm/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: