Pelaku Penggelapan Mobil-Mobil Rental Dibekuk
Tiga Mobil Diamankan
JAMBI – Pelaku penggegalapan mobil dengan modus rental, M Ikhsan alias Ikhsan Bin Amir warga Jl Batam Rt 09 Kel Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi akhirnya dibekuk polisi.
Tiga buah mobil berhasil diamankan pihak kepolisian. Yakni jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BH 1035 LH milik korban Ade Chandra, Daihatsu Xenia BH 1893 AQ milik korban Yopi Susanto dan Ertiga yang masih bernomor polisi putih BH 5895 YY.
Kepada wartawan Ikhsan mengaku bahwa dirinya tidak berniat melakukan penggelapan. Ia hanya rental mobil untuk bisnis dan dibayar perbulan. Namun karena bisnisnya macet, ia tidak bisa membayar biaya rental.
“Saya rental mobil Avanza sejak bulan 2 hingga bulan 11, perbulan Rp 5 juta, awalnya saya bayar lancar, dan baru dua bulan terakhir saya tidak bayar. Mobilnya saya kembalikan,”ungkap Ikhsan.
Lalu, bagaimana dengan mobil lainnya ? “Yang Xenia saya bayar rentalnya, cuma yang Avanza yang belum,”ungkapnya.
Lalu, bagaimana dengan mobil Ertiga ? menurut Ikhsan, mobil tersebut milik orang tuanya. Meski saat ditangkap polisi, Ikhsan tidak memiliki surat-surat mobil tersebut. “Itu punya bapak aku,”ungkap Ikhsan.
Kemanakah mobil-mobil itu dibawa, menurut Ikhsan, ia membawa mobil – mobil rentalnya untuk bekerja di Kabupaten Sarolangun. Namun ia tidak menjawab secara pasti, pekerjaan apa yang dilakukannya di Sarolangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: