Surat Suara Masih Tenderisasi

Surat Suara Masih Tenderisasi

MERANGIN – Pencetakan surat suara untuk Pemilukada Merangin hingga saat ini masih proses tender.

Ketua KPU Merangin, Barlep mengatakan, untuk logistic lainnya seperti tinta, kartu pemilih, dan perlengkapan debat kandidat dan TPS sudah rampung.

“Saat ini semua logistik sudah rampung, hanya tinggal surat suarai. Surat suara masih dalam proses tender,” katanya.

Menurutnya, KPU hanya berwenang memberikan deadline kepada pihak panitia pengadaan suarat suara, agar pada 14 Maret nanti semuanya sudah selesai. ”Pada tanggal 14 Maret, surat suara harus sudah ada di KPU Merangin,” tegasnya.

Logistic lainnya tersebut merupakan pengadaan langsung tanpa tender. Karenkan pengadaan logitik tersebut di bawah Rp 50 Juta. “Yang tender hanya suarat suara kerena di atas Rp 50 juta, sedangkan yang lainnya hanya pengadaan langsung,” ujarnya.

Anggaran untuk pengadaan surat senilai Rp 608 Juta. Ini juga telah diumumkan melalui website www.meranginkab.go.id dan diperkirakan pada tanggal 1 Maret mendatang pemenang tender sudah ditetapkan.

Dilain hal, lokasi debat kandidat yang direncanakan akan diadakan tanggal 13 Maret, yaitu di ruang sidang paripurna DPRD Merangin. Namun untuk kepastiannya KPU masih menunggu dari dewan.

“Sepertinya yang layak digunakan sebagai tempat debat kandidat itu adalah ruang paripurna DPRD. Untuk itu kami sudah melayangkan surat kepada DPRD untuk meminjam ruang tersebut, tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari DPRD,” tandasnya.

Debat kandidat ini sendiri, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan akan digelar dua kali dalam hari yang sama, yakni pada Rabu (13/3) pagi dan malam, dengan topik yang berbeda. Hal itu merupakan kesepakatan tim sukses empat pasangan calon dengan KPU dalam musyawarah baru-baru ini.

Terpisah, Sekretaris DPRD Merangin, Sibawaihi saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat permohonan pemakaian ruang paripurna dewan tersebut.

“Surat itu sudah kami terima dan sudah naik ke pimpinan, tapi sampai saat ini belum didisposisikan oleh pimpinan dewan. Jadi kita masih menunggu, kalau soal pemakaian ruang paripurna itu sepertinya tidak ada masalah,” ujar Sibawaihi.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: