Puluhan Pak Jamu Diamankan

Puluhan Pak Jamu Diamankan

BPOM Gelar Razia di Angso Duo

JAMBI-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, mengamankan puluhan pak jamu tradisional berbahan kimia obat (BKO) dan tak terdaftar.

Barang-barang ini ditemukan oleh BPOM saat menggelar razia terhadap jamu tradisional di kawasan pasar Angso Duo.  Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi Emli, menyebutkan, puluhan pack jamu diamankan dari beberapa lapak penjualan di pasar itu.

\"Jamu yang dijual di sekitar 8 lapak yang ada di Angso Duo diamankan. Sebab, ada yang mengandung BKO juga ada yang tidak terdaftar,\" katanya.

Sayangnya, dirinya mengaku belum bisa memastikan berapa pcs jamu yang berhasil diamankan dalam razia itu. \"Kalau jumlah pastinya berapa jamu yang berhasil diamankan masih belum kita hitung,\" sebutnya lagi.

Menurut dia, razia serupa dilakukan serentak di seluruh daerah di Indonesia. Selain itu dia juga mengaku, kegiatan itu merupakan agenda rutin BPOM Jambi. \"Ini untuk mengamankan produk-produk jamu yang terlarang dan tidak diperbolehkan,\" katanya.

Dijelaskan Emli, jamu jamu yang mengandung BKO dan juga zat berbahaya bahkan tidak terdaftar di BPOM sangat dilarang untuk dikonsumsi. Pasalnya, jamu tersebut dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh seperti ginjal dan juga pengeroposan tulang.

\"Untuk jamu yang dicampur bahan kimia obat dan tidak ada takaran serta dosisnya, kita tidak tahu apa yang dimasukkannya. Apakah itu expire atau tidak yang jelas tidak,\" ungkapnya. 

Dikatakannya, razia serupa akan terus dilakukan guna mengawasi peredaran obat-obatan maupun kosmetik yang bisa membayahakan manusia. \"Akan terus kami lakukan bukan hanya di Kota Jambi termasuk juga di daerah-daerah,\" katanya.

Salah seorang pedagang yang enggan menyebutkan nama mengaku, tidak mengetahui jamu yang dijajakannya tersebut tidak terdaftar dan berbahaya bagi kesehatan. \"Tidak tahu itu,\" katanya.

Ia terlihat membiarkan dan pasrah saat petugas BPOM yang didampingi petugas dari kepolisian mengamankan jamu-jamu yang dijajakannya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: