Banyak PNS Terlibat Narkoba

Banyak PNS Terlibat Narkoba

Operasi Antik Ungkap 49 Kasus

JAMBI – Banyak oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Jambi yang tertangkap dalam operasi Antik yang digelar jajaran Polda Jambi 4 hingga 23 Februari 2013. Bahkan para PNS tersebut tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba.

 

Di Sarolangun misalnya, ada tiga PNS yang tertangkap nyabu di wanet, oknum PNS tersebut adalah inisial JH (31) AK (34) dan FR (32). Ketiganya ditangkap pada Jumat (22/2) pukul 03.00 WIB kemarin di salah satu Warnet di Sarolangun.

 

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, Akp Ridwan Hutagaol dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk sekarang masih dalam tahap proses penyidikan,” ungkap Hutagaol.

 

Di Tanjabtim, pihak aparat juga telah menangkap seorang oknum PNS Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Tanjab Timur yang berinisial DD (28), diringkus aparat kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tanjab Timur, Rabu (6/2) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan, pihak polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,4 gram.

 Terbaru, Pihak Polsek Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo juga berhasil mengamankan oknum guru yang memiliki sabu. Dia adalah, Junaidi bin Bahtiar (44), Desa Koto Jayo, Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo.

Kasat Narkoba Polres Bungo, Ajun Komisaris Plisi Nursyafril, kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan mengirimkan urin Junaidi ke Labfour. “Urin telah kita kirim dulu,”ungkapnya. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, ancaman 4 hingga 12 tahun kurungan.

Sementara itu, Operasi Antik I Siginjai 2013 yang digelar Polda Jambi dan seluruh jajaran pada 4 hingga 23 Februari lalu, berhasil mengungkap 49 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 49 kasus tersebut, juga telah ditetapkan sebanyak 83 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (26/2), mengatakan Polda Jambi sendiri berhasil mengungkap 7 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang.

“lainnya merupakan hasil kerja Polres-Polres yang ada di Provinsi Jambi,”ungkapnya.

Untuk 83 orang tersangka yang ditetapkan, 75 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Dari 83 orang tersebut, 1 orang masih buron, yakni di Polres Bungo.

Sementara itu untuk barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Almansyah, yakni 93 paket ditambah 90 gram dan 57 bungkus sabu-sabu, serta 279 butir ekstasi. Kemudian juga diamankan 10 paket ditambah 1291,76 gram ganja.

\"Untuk barang bukti, juga diamankan 1.110 butir obat-obatan berbahaya,\" pungkas Almansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: